Aktivis Muhammadiyah Sebut Pelegalan Miras Di NTT Adalah Haram

Aksi Demo IMM

Kupang,Savanaparadise.com,- Sejumlah Alaktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kupang (IMM-Kupang) menolak wacana melegalkan minuman keras oleh pemerintah provinsi NTT. Mereka menggelar aksi penolakan di kantor DPRD NTT, kamis (13/12).

Ketua IMM Kupang, Fathur Dopong mengatakan rencana Gubenur NTT bertentangan dengan ajaran agama. Hal itu kata dia karena miras dapat merusak moralitas kaum muda.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan pelegalan miras di NTT oleh pemerintah akan merusak image NTT sebagai provinsi yang memiliki toleransi yang tinggi.

“NTT itukan dikenal sebagai Provinsi dengan toleransi tinggi. Tapi wacana melegalkan miras ini, bagi saya umat muslim itu adalah haram,” jelasnya.

Menurut Fathur, pemerintah NTT juga dianggap tidak memahami arti sebuah toleransi.

Hal itu menurutnya karena sebagian umat beragama di Indonesia menilai miras adalah hal yang diharamkan.

Tak hanya itu kata dia pelegalan miras juga akan menyebabkan dekadensi moral yang luar biasa bagi generasi muda NTT.

“Jika miras dilegalkan maka dengan sendirinya pemerintah menjerumus kaum muda kepada kehancuran,” kata Fathur

Ia menambahkan, jika niat pemerintah adalah untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, maka ada potensi ekonomi lain yang bisa digarap. “Tidak harus miras,” katanya lagi.

Karena itu, dirinya berharap pemerintah provinsi dapat mengkaji lebih dalam lagi terkait dampak dari rencana dilegalkannya miras tersebut.

“Harapannya pemerintah benar-benar mengkaji secara benar terkait dampak buruk dari rencana ini,” tutupnya.

Kehadiran Puluhan mahasiswa tersebut diterima oleh perwakilan komisi satu DRPD NTT, Leo Ahas dan Hamdan Batjo.(SP)

Pos terkait