Gubernur Gantung SK Kepengurusan BPPD NTT

Kupang, Savanaparadise.com,- Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Dewan Pengurus Daerah NTT mendesak Gubernur NTT untuk segera menerbitkan Surat Keputusan kepengurusan Badan Promosi Daerah (BPPD) NTT.

Ketua Asita DPD NTT, I Dewa Made Adnya, kepada wartawan mengatakan pembentukan BPPD NTT merupakan Salah Upaya untuk mendukung salah satu program pengembangan pariwisata NTT sebagaimana yang tertuang dalam program pemerintah provinsi NTT.

” Pembentukan BPPD NTT merupakan perintah undang undang kepariwisataan nomor 9 tahun 2009 pasal 43. Tapi hingga kini SK dimaksud belum juga keluar,” ujarnya dalam diskusi dengan insan media di waroeng beta, kamis, 25/09.

Padahal kata Made, pihaknya telah melaksanakan tahapan-tahapan pembentukan kepengurusan serta pengusulan untuk penerbitan SK. Karena menurutnya SK tersebut harus ditertibkan oleh Gubernur sesuai dengan perintah dari undang-undang kepariwisataan.

” Dengan Hormat kami meminta penjelasan bapak Gubernur tentang ketidak jelasan SK dimaksud,” ujarnya.

Made didampingi oleh para pelaku usaha pariwisata, Somie Pandie, Yohanes Rumat dan beberapa rekan lainnya. SK tersebut sudah terkatung katung selama dua tahun sejak pembentukan BPPD NTT.

Menurut dengan terbitnya SK BPPD NTT merupakan rujukan bagi para pengurus untuk segera bekerja demi mendukung program strategis Gubernur terkait kepariwisataan.

Sementara itu Somie Pandie mengatakan membangun pariwisata NTT butuh kerja sama yang baik antara stakeholder.

Adapun pengurus BPPD NTT adalah, Lucia Adinda Leburaya sebagai penasihat, I Dewa Made Adnya sebagai ketua, Gulam Husein, Kristianus Susanto, Kamilo Crud, Leonar Arkiang, Mesak Toy, Fidel Nogor, Somie Pandie dan I Ketut Rudyarta.(SP)

Pos terkait