Gubernur NTT Sosialisasikan Undang-Undang Pemilu

Kefamenanu, savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Leburaya, melakukan kunjungan Kerja di kabupaten, Belu Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU). Dalam lawatannya selama dua hari tersebut, Frans Leburaya melakukan sosialisasi Undang-Undang Pemilu.

Gubernur berada di Malaka dan Belu sejak kemarin, Jumad, 07/03, dan melanjutkan Kunjungan Ke Kota Sari TTU, Sabtu, 08/03. Di TTU Gubernur di terima Oleh Bupati TTU, Ray Fernandes serta seluruh Pimpinan SKPD Setempat di Gedung Biinmafo.

Menurut Frans Lebu Raya, kunjungan tersebut untuk menjalankan kewajiban sosialisasi Undang-undang tentang pemilu UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012.

” Di Undang – undang tersebut mengamanatkan kepada pemerintah berkewajiban untuk melakukan sosialisasi tentang pemilu yang berkaitan dengan hak – hak warga dan warga menggunakan hak pilihnya dan juga tetap menjaga suasana yang aman dan damai,” kata Leburaya kepada Savanaparadise.com, di Kefamenanu.

Selain dalam agenda melakukan Sosialasi Undang-undang Pemilu, Kata Leburaya, juga untuk berkunjung ke daerah – daerah yang ada laporan bencana.

” ada yang gagal panen, ada yang gagal tanam dan saya ingin mendapatkan cerita langsung dari Bupati dan tidak sekedar tertulis. saya ingin melihat langsung dilapangan. sebenarnya ada rencana berkunjung ke TTS juga, namun ada acara di Kupang dan saya harus terus ke kupang dulu.,” ujarnya.(KN/SP)

Pos terkait