Hadapi  Gugatan Jimmy Sianto, Anwar Siapkan Pengacara

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Gugatan Anggota DPRD NTT, Jimmy Sianto terhadap Pimpinan DPRD NTT ditanggapi enteng oleh Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno. Anwar mengatakan akan menyiapkan pengacara untuk menghadapi Gugatan Jimmy melalui kuasa hukumya Fransisco Bernando Bessi.

Bacaan Lainnya

Anwar menjelaskan sebelum menunjuk pengacara untuk mewakili Lembaga DPRD NTT, Pihaknya terlebih dahulu akan menggelar rapat pimpinan untuk menentukan sikap atas gugatan Jimi Sianto itu.

“Jika pimpinan sepakat untul lanjutkan, maka kami akan siapkan pengacara untuk gugatan itu,” kata Anwar kepada wartawan, Selasa, 04 Desember 2018.

Anwar mengaku penunjukan pengacara itu untuk memudahkan pimpinan DPRD NTT agar leluasa dan fokus dalam menjalankan tugas dan fokus dalam sosialisasi pemilu legislatif.

Bagi Anwar pimpinan DPRD NTT tidak memiliki tendensi dan kepetingan apapun dalam silang sengkarut yang menimpah partai Hanura.

Dia menyesalkan sikap Jimmy yang mengajukan gugatan kepada pimpinan DPRD NTT, karena justru permasalahannya berada di Partai Hanura.

“Pimpinan DPRD NTT hanya hanya menjalankan tugas adminaitrasi. Putusannya ada ditangan Mendagri, apakah menyetujui atau menolak,” katanya.

Menurut dia, hasil rapat pimpinan DPRD dan Sekwan secara kolektif mengusulkan agar Jimmy Sianto di reposisi dan PAW atas usulan DPD Partai Hanura. Atas usulan itu, pimpinan DPRD melanjutkan ke KPU untuk mengecek siapa mengganti Jimi di DPRD NTT.

“KPU NTT sudah menyerahkan nama Simon Riwu Kaho pengganti Jimi,” katanya.

Dari itu, maka pimpinan berdasarkan kesepakatan pimpinan DPRD, maka diusulkan ke Gubernur NTT untuk diusulkan ke Mendagri guna proses PAW.

“Kami sepakat ajukan PAW ke Mendagri, tapi masih menunggu kelengkapan berkas dari Simon Riwu Kaho,” katanya.(SP)

Pos terkait