Hendak Turunkan Material, Aktivis dan Warga Hadang Pol PP

Kupang, Savanaparadise.com,- sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Tertindas (APRT) dan warga menghadang Polisi Pamong Praja yang hendak menurunkan material sertu, Senin (12/10/2015).

Pemerintah Kota Kupang telah membongkar sebuah rumah di wilayah RT 12/RW 04 Kelurahan Pasir tepatnya di samping gedung RSUD SK Lerik bagian belakang. Pembongkaran karena di lokasi ini akan dibangun kamar jenasah bagi RSUD tersebut

Organisasi yang tergabung dalam APRT yakni GMNI, LMND, ITA PKK, API KARTINI, WALHI NTT, PMII, PMKRI, J-RUK, BARA JP, GP AMBAL, PLOAPLESTER, LASKAR MERAH PUTIH dan EMAS PERAK mengadvokasi warga yang rumahnya di gusur oleh pemkot.

Sesuai rencana, Aliansi Perjuangan Rakyat Tertindas (APRT) seharusnya melakukan Audiens dengan DPRD Kota Kupang, Senin (12/10/2015) pukul 09.30 wita.

Namun, mendapat informasi petugas Pol PP Kota Kupang turun ke lokasi RT 12/RW 04 Kelurahan Pasir Panjang, para aktivis APRT menunda audiens dan kembali menuju lokasi.

Sekitar pukul 10.30 wita, terjadi adu mulut antara Kasat Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang dengan Meki Nona, selaku ketua Laskar Merah Putih NTT dan aktivis APRT lainnya.

Adu mulut terjadi ketika pihak Pol PP Kota Kupang hendak menurunkan material tanah
putih di lokasi. Lokasi yang akan digusur pemkot berada di samping RSUD SK Lerik atau dibelakang Dinas Kependudukan Kota Kupang.(Etho)

Pos terkait