Panitia Pengadaan di KPU NTT Mengundurkan Diri

Kupang, Savanaparadise.com,- Dugaan kasus Korupsi pengadaan formulir C dan D pada pemilihan legislatif kali lalu di KPU Nusa Tenggara Timur saat ini sedang didalami penyidik Reserse dan Kriminal Khusus Polda NTT.

Sekretaris KPU NTT Ubaldus Gogi , kepada wartawan mengatakan karena disoroti menyebabkan panitia pengadaan barang dan jasa di KPU NTT sudah mengundurkan diri sebab mereka merasa terganggu.

“ Sampai dengan saat ini sebanyak tiga orang panitia pengadaan barang dan jasa serta tiga orang panitia penerimaan hasil kerja sudah diperiksa oleh Polda NTT. Namun, belum ada tersangka karena baru diperiksa untuk pengumpulan bahan dan keterangan,” kata Ubaldus, kamis, 08/05.

Proyek dengan nilai dengan nilai Rp 1,6 milliar lebih dianggap mengganggu proses pemilu presiden pada Juli Mendatang dan atas dugaann tersebut negara tidak mengalami kerugian.

“ Panitia sudah bekerja sesuai dengan regulasi karena tidak dan tidak ada kerugian negara yang timbul dalam proyek tersebut. Hanya saja dengan adanya pemeriksaan terhadap panitia pelelangan oleh penyidik Polda NTT, maka sangat mengganggu proses Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bulan Juli mendatang,” ujarnya.

Menurut Ubaldus, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2013 tentang pengadaan barang dan jasa maka paitia melakukan proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Adapun yang dilelang adalah jasa pencetakan dan distribusi formolir C dan D pada Pemilu anggota DPDR Provinsi NTT dan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT tahun 2014.

“Rekanan yang dinyatakan menang adalah CV. Eka Perdana dengan nilai proyek sebesar Rp2.588.135.000 yang bersumber dari APBN 2014 dengan harga penawaran Rp1.597.125.000,” kata Ubaldus.

Selain itu, lanjut Ubaldus, panitia juga melakukan lelang jasa pengadaan perlengkapan peserta gerak jalan sehat menuju pemilu jujur dan adil pada Pemilu 2014 Provinsi NTT berupa kaos, topi dan tanda peserta. Rekanan yang dinyatakan menang adalah CV. Motekar dengan nilai proyek sebesar Rp275 juta dengan harga penawaran sebesar Rp249.150.000.

Ubaldus juga menyampaikan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Untuk formolir C dan D sebesar Rp150 per lembar, sementara kostum yakni baju dan topi ditambah kartu pengenal sebesar Rp55.000.

“Perlu diketahui juga bahwa harga penawaran, NTT paling rendah dari semua daerah di Indonesia,” papar Obaldus.

Menurut Ubaldus, yang mejadi persoalan adalah pengadaan barang dan jasa sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun tiba-tiba ada perintah dari KPU Pusat untuk melakukan penyesuain karena ada Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Kendatipun ada perintah untuk melakukan penyesuaian karena adanya DPTB dan DPK, namun tidak ada perubahan anggaran. Anggaran proyek tetap sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).(Rey)

Pos terkait