Partai Berkarya Konsilidasi Untuk Lolos Verifikasi Sebagai Peserta Pemilu

Ketua DPW Partai Berkarya NTT, Antonius Kaunang
Ketua DPW Partai Berkarya NTT, Antonius Kaunang

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Nusa Tenggara menyelenggarakan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I yang berlangsung di Hotel Ima Kupang, Rabu, 08/03.

Rapimwil  tersebut dihadiri seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat Kabupaten/kota se NTT.

Ketua DPW Partai Berkarya NTT, Antonius Kaunang kepada wartawan mengatakan Rapimwil  bertujuan untuk konsolidasi partai dan fokus untuk menyikapi verifikasi faktual yang diselenggara KPU nanti.

Menurut Kaunang , sesuai dengan ketentuan UU dan peraturan KPU, Parpol peserta Pemilu 2019 adalah parpol yang telah memenuhi syarat yaitu 100 persen kepenguruan ditingkat DPW, minimal 75 persen kepenguran ditingkat DPD dan minimal 50 persen kepengurusan di tingkat DPC 9kecamatan)

Tentang susunan kepengurusan, menurut Kaunang, hingga saat ini sudah memcapai lebih dari 80 persen kepenguruan ditingkat DPD. Jadi dari 22 kabupaten kota yang ada di NTT, minus Kabupaten Nage keo  yang belum ada  kepengurusanya. Kaunang  berjanji dalam satu dua minggu ke depan tiga Kabupaten tersebut sudah mempunyai susunan badan pengurus DPD.

Sementara mengenai susunan kepengurusan ditingkat DPC,  Kaunang menyatakan, hingga saat ini hamper 80 persen DPC di seluruh NTT sudah terbentuk.

“Jadi hampir semua DPD yang sudah terbentuk, telah memiliki DPC. Dan SK kepengurusan telah di kirim”, kata Kaunang.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Rapimwil I Partai Berkarya NTT, Irmina  Linda D, menjelaskan, peserta Rapimwil kali ini dihadiri 22 DPD yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris. Sehingga utusan dari DPD berkisar sebanyak 44 orang. Ditambah seluruh Bandan Bengurus DPW,  Badan Pengurs DPD Kota Kupang dan  Badan Pengurus DPD Kabupaten Kupang.

Dalam Rapimwil kali ini, Irmina juga menjelaskan, selain fokus pada konsolidasi partai untuk verifikasi faktual, Rapimwil  Partai Berkaya kali ini  juga diselenggarakan kegiatan seminar yang dihadiri tiga nara sumber yaitu Wakil Katua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, dengan materi “ Sosialisasi UU Pemilu, Tokoh Politik NTT, Ir Johanes Kaunang, MS dengan materi bertema “Peran Parpol Untuk Menyiapkan Kader (DPR, Gubernur, Bupati/Walikota) dan  dari pihak KPU NTT sebagai pembicara tentang sosialisasi  verifikasi faktual bagi parpol peserta pemilu 2019.(SP)

Pos terkait