Pemkot Kupang Ajak Warga Ajukan Permohonan Untuk Pemasangan Lampu Jalan

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Umum Setda Kota Kupang mengajak warga Kota Kupang untuk mengajukan permohonan untuk pemasangan lampu jalan. Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Jhony Bire mengatakan saat ini pihaknya masih mempunyai stok lampu jalan 300 lampu yang belum terpasang.

Bacaan Lainnya

“Pada tahun anggaran 2017 lalu, pemerintah Kota Kupang melalui kita melakukan pengadaan 3.000 bola lampu led. Tapi saat ini lampu-lampu tersebut masih kita pasang mungkin masih sisa sekitar 300-an lampu yang belum terpasang,”kata Jhony di ruang kerjanya, Senin (30/7/2018).

Bire mengatakan, prosedur pemasangan lampu jalan dilakukan jika ada permintaaan dari masyarakat dengan membuat surat tang ditujukan kepada mereka. Setelah itu disurvei lalu dipasang sesuai dengan permintaan dan kebutuhan.

“Sejauh ini lampu-lampu itu sudah tersebar diseluruh wilayah Kota Kupang. Dimana prosedurnya masyarakat mengajukan permohonan maka kita akan survey dan pasang,”ungkapnya.

Dikatakan, untuk tahun 2018 ini dilakukan perluasan jaringan ke sejumlah titik di Kota Kupang. Misalnya jalan yang belum ada lampu maka akan dipasang lampu. Sekarang ini ada penambahan 175 lampu tenaga surya dan itu merupkan bantuan dari Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral.

“Nanti mereka yang akan kerja dan kita hanya kasih lokasi saja. Kemudian dari Pemkot sendiri anggarkan 150 titik lampu tenaga surya. Karena kita sudah anggarkan baru ada bantuan dari kementerian tapi sudah terlanjur dianggarkan,” pintanya.

Sementara untuk perbaikan lampu yang rusak atau ada gangguab itu menjadi urusan Bagian Umum Setda Kota Kupang. “Kalau itu jadi urusan kami karena ada nomor kontak dan bisa hubungi saya atau staf kita yang ada di lapangan,” bebernya.

Lebih lanjut kata dia, masalah yang dihadapi sekarang ini adalah pencurian lampu tenaga surya. Dengan demikian banyak lampu yang mati karena orang curi. Untuk lampu jalan yang sambungannya dari PLN pembayaran dilakukan oleh Bagian Umum karena sudah ada MoU dengan PLN. Pajak penerang jalan dipotong setiap hari dari masyarakat.Kemudian yang melakukan penagihan atau pungut dari PLN dan masuk dalam Kas Daerah di Badan Keuangan Daerah sebagai pendapatan. Dan dana Rp 25 miliar yang diperoleh dalam satu bulan itu merupakan pendapatan daerah.

Untuk diketahui pada tahun 2017 lalu, Pemerintah Kota Kupang sudah memasang sekitar 5.000 lebih titik lampu jalan. Hal itu dilakukan karena ada perluasan jaringan dari PLN.(S13)

Pos terkait