Pemprov NTT-Pemkab TTU Sinkronisasi Rumah Layak Huni

rsf

Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pekerjaan Umum melakukan rapat sinkronisasi terkait pendataan rumah layak huni bersama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Rapat Sinkronisasi ini bertempat di aula Rapat Kantor Bupati TTU, Selasa (22/11). Hadir pula Satker Dinas Pekerjaan Umum Pemprov dan Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes, S.Sos.

Bacaan Lainnya

Hadir pula, perwakilan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Bapeda Kabupaten TTU, Kepala Kantor BPS Kabupaten TTU dan para camat se- Kabupaten TTU.

Wabup TTU, Aloysius Kobes dalam sambutannya mengatakan forum tersebut untuk menyinkronkan pendataan perumahan di Kabupaten TTU.

Dikatakan, program pembangunan rumah layak huni melalui bedah rumah bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni menuju tuntas desa, tuntas kecamatan dan tuntas kabupaten.

“Patut kita bangga sekaligus bersyukur karena Program Bedah Rumah tidak Layak Huni selama 5 tahun yang telah termuat dalam RPJMD Bupati dan Wakil Bupati TTU periode 2016 – 2021 dan merupakan Kabupaten pertama  di Provinsi NTT yang melaksanakan Program Bedah Rumah Bagi Masyarakat Yang Rumahnya tidak Layak Huni,”jelas Alo.

Sebelumnya, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes menungkapkan, Pemkab TTU akan membangun 30.038 rumah layak huni untuk masyarakat di daerahnya yang selama ini memiliki kondisi rumah warga yang belum memadai dan sebagian besar masih memprihatinkan.

“Tahun ini kami akan merampungkan pendataan dan setelah itu akan mulai tahapan pembangunan dari 2017-2021,”kata Ray kepada wartawan di Kupang.

Dia mengatakan, pembangunan rumah layak huni tersebut sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dana bantuan akan ditransfer dari kas daerah langsung ke rekening penerima bantuan sehingga proses pembangunan diharapkan bisa lancar dengan pola kerja bersama,” katanya.

Bupati Raimundus mengatakan, konsep pembangunan yang diterapkan ialah tuntas desa, tuntas, kecamatan, dan tuntas kabupaten, dan tidak dilakukan secara cicil karena akan menimbulkan kecemburuan sesama masyarakat.

“Saat ini kami sedang melakukan pendataan mengenai kondisi rumah warga dengan pembagian berdasarkan kategori warga yang tidak memiliki rumah atau rumah darurat, rumah bebak, dan setengah tembok,” kata Bupati TTU dua periode itu.

Dia menambahkan, proses pembangunan akan diadakan secara bergotong-royong dari masyarakat yang menerima bantuan sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk tukang bangunan namun hanya mendatangkan bahan bangunan melalui dana yang diperoleh.

“Pola kerja gotong royong akan diterapkan secara berasama-sama sehingga tidak ada yang sentimen yang muncul di kalangan masyarakat penerima, selain itu akan lebih menghemat biaya pembangunan karena tidak perlu bayar tukang,” katanya.

Ia berharap, nantinya kebutuhan rumah-rumah warga yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di kabupatennya bisa terpenuhi sehingga masyarakat bisa tinggal secara layak dan bisa melakukan hal-hal lain lain untuk meningkatkan taraf hidupnya.

“Kalau rumah sebagai salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat sudah bisa memadai maka masyarakat tinggal berpikir hal-hal lain yang mampu meningkatkan kesejahteraannya tanpa dibebani dengan tempat tinggal,” demikian Raimundus Sau Fernandes.(Humassetdattu)

 

Pos terkait