Pengajuan DOB Provinsi Flores Tak Usah Dikabulkan DPD Dan DPR RI

Kupang, Savanaparadise.com,- Saat Ini beberapa Daerah di Indonesia beramai-ramai negaajukan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Pemerintah Pusat. Tak ketinggalan NTT yang sedang berusaha mengajukan Provinsi Flores Sebagai DOB baru lepas dari provinsi NTT.

Melihat Fenomena ini, Pengamat Hukum Tata Negara Yohanes Stefanus Kotan, meminta pemerintah pusat, DPD dan DPR RI untuk menolak Usulan Provinsi Flores.

“Lebih dari itu, DOB menjadi beban bagi pemerintah pusat sehingga perlu dievaluasi kembali agar terjadi keseimbangan antara pusat dan daerah disegala sektor pembangunan,” tuturnya dalam rapat Singkronisasi Aspirasi Daerah bersama pimpinan dan anggota DPD RI di Kupang.

Kotan menyarankan permintaan untuk DOB di NTT termasuk rencana pembangunan Provinsi Flores tidak dikabulkan DPD RI dan DPR, tetapi lebih melihat pembangunan NTT sebagai daerah kepulauan, agar mengutamakan pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang murah untuk menghubungkan pulau-pulau lain di NTT.

Menurutnya DOB banyak bermasalah karena selalu bernuansa politik. Padahal kata Kotan tujuan DOB adalah untuk mensejahterahkan rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 31 ayat (2).(SP)

Pos terkait