Pengiriman TKI Ilegal Masih Rawan Di NTT

Kupang, Savanaparadise.com,- NTT merupakan salah satu provinsi yang dinilai masih rawan dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri. Pemerintah provinsi diminta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan dan pengendalian terhadap pelaku pengiriman TKI ilegal.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Muhaimin Iskandar mengatakan hal ini di Kupang, Jumat (7/12). Kunjungan Muhaimin ini dalam rangka melakukan pembenahan terhadap kinerja pengiriman tenaga Kerja Indonesia asal NTT Ke luar negeri, yang selama ini dinilai masih banyak kelemahan sehingga menimbulkan banyak faktor yang merugikan TKI.

“Para pengusaha dan lembaga yang melakukan pengiriman TKI keluar negeri secara tidak resmi agar ditindak tegas dan diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlakaku di negeri ini,” tandas Muhaimin.

Ia menerangkan, pada tahun 2012 ini sebanyak 105 orang TKI ditangkap di Malaysia, dimana 95 orang diantaranya berasal dari NTT. Mereka ditangkap lalu disiksa dan disekap oleh pihak keamanan negara itu. Berulangkali warga NTT dari berbagai kabupaten digagalkan keberangkatannya karena alasan yang sama yakni illegal.

Tetapi berkali-kali petugas hanya menangkap calon TKI/TKW tanpa meringkus agen-agen pengerah.

Dikatakan, permasalahan yang sering ditemukan adalah pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh para calo. Ironisnya, yang dipersalahkan adalah para calon TKI, sedangkan para calo atau pengerah dibiarkan. NTT sedang marak agen-agen legal yang rajin menghasilkan TKI ilegal. Bila pemerintah serius untuk tangani permasalahan ini, sebenarnya tidak sulit karena orang dan kantornya jelas.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pemerintah di Malaysia untuk melakukan pertemuan pada tanggal 18 Desember 2012 di Putrajaya Malaysia yang dihadiri Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono dan Perdana Menteri Malaysia. Ini untuk membahas amandamen MoU perekrutan dan penempatan TKI di Malaysia,” terang Muhaimin.

Anggota DPRD NTT, Vinsen Pata meminta pemerintah provinsi untuk memberi sanksi kepada pengerah atau para calo yang melakukan perekrutan calon tenaga kerja asal NTT secara ilegal. Bila perlu, mencabut izin pengoperasian di NTT. Karena ini berkaitan dengan aspek kemanusiaan. (SP)

Pos terkait