Perempuan NTT Tidak Terwakili di Tingkat Nasional

Kajeng Ratu saat melantik Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi NTT di Kantor DPRD NTT, Kamis (4/8).
Kajeng Ratu saat melantik Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi NTT di Kantor DPRD NTT, Kamis (4/8).

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua Presidium Kaukus Perempuan Republik Indonesia, Gusti Kajeng Ratu Hemas menyayangkan tidak ada satu pun perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terwakili di tingkat nasional dalam pemilu legislatif 2014 lalu.

“Saya sangat sayangkan periode ini perempuan asal NTT tidak terwakili di tingkat nasional,” kata Kajeng Ratu saat melantik Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi NTT di Kantor DPRD NTT, Kamis (4/8).

Kajeng Ratu menilai masih banyak tantangan bagi kaum perempuan, diantaranya masalah eksternal yang ada kaitannya dengan aturan partai politik. Hingga saat ini kaum perempuan belum sepenuhnya mendapat peluang untuk duduk di parlemen.

Kekuatan Kaukus Perempuan Parlemen harus didukung oleh jejaring Kaukus Perempuan RI dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Saat ini RUU tentang kekerasan tentang perempuan dan anak sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) untuk dibahas.

Dia berpendapat Indonesia membutuhkan Undang-undang yang tidak sering diubah-ubah dan peraturan partai politik yang sangat jelas. Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat membutuhkan Undang-undang dan peraturan daerah (Perda) tentang kekerasan dan perdagangan orang (Human Trafficking).

“Perdagangan orang di NTT sangat tinggi. NTT urutan kedua secara nasional dalam kasus tindak kekerasan perempuan dan perdagangan orang,” tegasnya.

Pada tempat yang sama Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno mengemukakan kaukus perempuan dibentuk atas kesadaran pentingnya peran perempuan. Karena itu, kebijakan keberpihakan kepada kaum perempuan harus didukung oleh semua pihak.

Anwar menilai masih banyak kebijakan yang belum berpihak kepada kaum perempuan dan rakyat miskin di NTT. Dan karena itu, DPRD NTT tetap berpihak kepada kaum perempuan sesuai dengan tiga fungsi dewan yakni fungsi budget, anggaran, dan pengawasan.

“Kami harap pemilu 2019 mendatang, kaum perempuan yang duduk di DPRD NTT bisa mencapai 30 persen. Kami juga tetap berpihak kepada kaum perempuan,” kata Anwar.

Sementara itu, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi NTT Mercy Piung menambahkan, wadah itu dibentuka atas kerjasama semua pihak termasuk LSM Rumah Perempuan Kupang. Dengan dibentuknya Kaukus Perempuan Parlemen NTT, maka diharapkan berdampak pada kebijakan yang berpihak kepada kaum perempuan.

“Kami harap Kauskus Perempuan memperkuat keputusan atau kebijakan yang berpihak kepada kaum perempuan,” kata Mercy. (Dis Amalo/SP)

Pos terkait