Program PLTS Harus Jawabi Kebutuhan Masyarakat akan Listrik

Patris Lali Wolo ketika memberikan Kuliah Umum di Fapet Undana Kupang
Patris Lali Wolo ketika memberikan Kuliah Umum di Fapet Undana Kupang

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) NTT diminta untuk mendorong percepatan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) guna menjawabi kebutuhan masyarakat akan listrik terutama desa- desa yang belum dilayani listrik.

Anggota Komisi II DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo, banyak desa di NTT sejak Indonesia merdeka belum menikmati listrik, padahal jaringan listrik milik PT PLN sangat dekat dengan pemukiman penduduk.

Bacaan Lainnya

Misalkan, Desa Totomala, Desa Anakoli, dan Desa Kobakua di Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo serta hampir semua desa di Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende belum dilayani listrik. Padahal daerah- daerah tersebut berada di jalur strategis.Selain itu, tiang akhir listrik PLN hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dengan pemukiman penduduk.

“Kita minta Distamben NTT menjawabi kebutuhan masyarakat akan listrik di daerah- daerah tersebut melalui program PLTS,” kata Patris kepada wartawan di Kupang, Selasa (20/12).

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini menyampaikan, beberapa waktu lalu General Manager (GM) PT PLN Wilayah NTT, Richard Safkaur pernah turun ke daerah- daerah tersebut dan berjanji melanjutkan jaringan kabel listrik hingga ke pemukiman penduduk.

Untuk hal ini, Distamben NTT diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan manajemen PLN Wilayah NTT agar merealisasikan janji yang telah disampaikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak terus berada dalam ketiadaan listrik sejak Indonesia merdeka.

“Langkah ini juga untuk mendukung pencapaian target tingkat elektrifikasi di NTT yang pada tahun 2019 mendatang mencapai 100 persen,” papar Patris.

Menjawab pertanyaan tentang ada ruang bagi pemerintah desa menggunakan dana desa untuk kebutuhan listrik, Patris mengatakan, perlu dilakukan kajian secara komprehensif. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah desa tidak terjerat dalam masalah hukum karena dinilai tidak menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukan. Jika hasil kajian memungkinkan, pemerintah provinsi bisa membuat rekomendasi agar pemerintah desa bisa gunakan dana desa untuk menjawabi kebutuhan akan listrik.

Kepala Distamben NTT, Boni Marisin mengatakan, daerah yang memiliki jangkauan listrik masih rendah bisa memanfaatkan Program Dana Desa untuk mengembangkan PLTS karena didukung dengan potensi yang memadai. Umumnya Pulau Timor, Sabu, Rote, Alor, Sumba, Flores bagian timur, dan sekitarnya merupakan daerah panas yang mana potensinya bisa dimanfaatkan untuk pengembangan PLTS.

Boni menyatakan, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) tersebut tentunya disesuaikan dengan potensi lokal. Misalkan, di Pulau Sumba selain memiliki potensi panas juga ada micro hidro yang sudah menjadi icon daerah itu. Sementara di Pulau Timor, bisa dikembangkan pula Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan Flores dengan potensi panas bumi (geothermal).

Pada kesempatan itu ia menerangkan, untuk pengembangan EBT yang ada, pihak desa/kelurahan bisa menfaatkan porsi dana desa secara terukur dengan tidak mengabaikan program pembangunan lainnya dari nominal yang akan diterima mencapai Rp1 miliar. Apalagi pemerintah pusat juga berencana akan meningkatkan dana desa pada setiap tahunnya.

“Perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan juga swasta untuk memperkuat pengelolaan ketersediaan listrik dengan memanfaatkan EBT sesuai potensi yang dimiliki,” ujar Boni.

 

Pos terkait