Senator Medah Sosialisakian Empat Pilar Di Gereja dan Masyarakat Desa

Senator/Anggota MPR/DPD RI Drs. Ibrahim Agustinus Medah ketika Melakukan Sosialisasi Empat Pilar di Desa Batubao, Kecamatan Kupang Barat, kabupaten Kupang/Foto Leba Tukan Laurensius
Senator/Anggota MPR/DPD RI Drs. Ibrahim Agustinus Medah ketika Melakukan Sosialisasi Empat Pilar di Desa Batubao, Kecamatan Kupang Barat, kabupaten Kupang/Foto Leba Tukan Laurensius

Oelamasi, Savanaparadise.com,- Senator/Anggota MPR/DPD RI Drs. Ibrahim Agustinus Medah menggelorakan semangat cinta tanah air melalui sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara bagi masyarakat Desa Batubao, Kecamatan Kupang Barat, kabupaten Kupang, 29 Oktober 2015. Selain masyarakat, umat gereja, sosialisasi ini juga dihadiri oleh unsur pemerintah setempat.

Medah dalam kesmpatan itu mengatakan MPR terdiri atas Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

Bacaan Lainnya

“ Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), MPR mempunyai tugas, Memasyarakatkan ketetapan MPR, Memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika,” Ujar Mantan Ketua DPRD NTT ini menjelaskan,

Dijelaskannya lebih lanjut, MPR juga mempunyai tugas Mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pelaksanaannya, Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Disamping mempunyai tugas tersebut, berdasarkan Pasal 11, kata Medah, Anggota MPR berkewajiban Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila , Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan, Memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, dan Melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.

Dari dinamika diskusi, YOrim Pelle salah satu anggota masyarakat setempat mengatakan saat ini nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan mulai memudar bahkan hilang.

“ Pasalnya, belum lama ini terjadi pengrusakan dan pembakaran Gereja di Aceh Singkil yang merupakan bagian dari NKRI dan dilakukan oleh anak bangasa Indonesia juga. Ini kejadian yang sangat mencoreng dan mencedrai semangat Empat Pilar Kebangsaan yang salah satunya adalah Bhineka Tunggal Ika. Mestinya, walapun kita berbeda suku, agama dan golongan kita harus saling menghormati dan menghargai perbedaan itu. Pertanyaannya, dimanakah negara?, kata Yorim.

Disisi lain kata Yorim, Masih terjadi penindasan terhadap kaum minoritas yang dilakukan oleh kaum mayoritas di bangasa ini, sehingga kami yang minortas ini menilai pemimpin negara ini tidak mampu menjaga warga negaranya. Aparatur negara mestinya lebih dini melakukan antisipasi dan pencegahan sehingga kejadian kekerasan yang berlatar belakang agama tidak boleh terjadi di negara kita. Dimanakah komitmen para pemimpin-pemimpin baik di daerah maupun di pusat dalam menjaga keharmonisan warganya.

Anggota DPRD NTT, Gabriel Manek yang hadir pada saat itu mengatakan Perlu ada Lembaga resmi di daerah yang dibentuk Negara untuk membantu MPR RI melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini sampai ke masyarakat di desa-desa sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan ini terjada dengan baik dan diamalkan oleh semua lapisan masyarakat.

“ Penataran P4 yang pada saman dulu digelar di setiap jenjang pendidikan mulai masuk SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi harus kembali dijalankan. Pelajaran seperti itu sangat penting untuk dimunculkan kembali dijaman sekarang yang ancaman terhadap nilai-nilai kebangsaan semakin besar bukan saja dari negara luar tetapi dari dalam bangsa sendiri.<’ Jelasnya. Baginya Pancasila dan Agama adalah dua prinsip hidup manusia yang paralel, karena prinsip-prinsip Pancasila, merupakan juga prinsip-prinsip Agama sehingga jika menjalankan Agama dengan benar maka sama halnya dengan menjalankan Pancasila dengan benar pula. (LTL/SP)

Pos terkait