Terkait PT Asiabeef, Umbu Hiya Minta DPRD Dan Pemkab Sumba Timur Bersikap

Umbu Hiya Hamataki

Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Umbu Hiya Hamataki meminta Lembaga DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melihat kondisi masyarakat Desa Lailanjang dan 3 desa lainnya yang terkena dampak Investasi PT Asiabeef Biofarma Indonesia. Menurutnya warga empat desa itu mengalami penyempitan lahan penggembalaan akibat lahan hutan yang dikuasai oleh PT Asiabeef.

” Saya minta Lembaga DPRD dan pemerintah kabupaten Sumba Timur untuk segera bersikap. Dampak dari investasi itu membuat masyarakat desa Lailanjang, Tamma, Hanggaroru dan Tamburi susah mendapat akses lahan penggembalaan,” kata Umbu Hiya, Selasa, 10/04/18 di kompleks DPRD NTT Ini.

Bacaan Lainnya

Umbu Hiya yang merupakan anggota Fraksi Demokrat DPRD NTT ini mengatakan kehadiran pemerintah adalah untuk melayani dan menjembatani kepentingan masyarakat.

” ada satu dusun yang jumlahnya 200 jiwa yang sangat merasakan dampaknya. Satu dusun ini tidak mendapat akses ke pemerintah, akses kesehatan, akses pendidikan dan pasar. Karena dusun itu tepat berada di bawah lembah. Bagaimana mungkin investasi kemudian menyusahkan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan pemerintah itu milik rakyat bukan milik perusahaan. Kalau pemerintah mengabaikan kepentingan rakyat dan mengutamakan kepentingan perusahaan maka kemana lagi rakyat berharap.

” Apa jadinya kalau itu yang terjadi. Tidak pilihan lain selain membatalkan ijin PT Asiabeef. Lahan (Hutan lindung- Red)itu merupakan satu satunya harapan masyarakat untuk lahan penggembalaan. Itu untuk kepentingan adat, kepentingan ekonomi dan kepentingan sosial. Masyarakat kemarin sudah menolak dan tidak mau tanda tangan daftar hadir,” jelasnya.

Umbu Hiya mengaku gerah dengan kondisi yang dialami oleh masyarakat Lailanjang dan sejumlah desa yang kena dampak. Ia berencana akan membawa persoalan itu ke sidang Paripurna. Saat ini Umbu Hiya sedang berupaya mengatur agenda untuk membahas surat yang dikirim oleh masyarakat desa Lailanjang di Komisi I DPRD NTT. (S13)

Pos terkait