Usulan Pemekaran Sumba Timur Masih Diverifikasi

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemekaran Kabupaten Sumba Timur saat ini dalam proses verifikasi. Secara teknis proses verifikasi yang dilakukan Univeristas Indonesia (UI), ketiganya layak direkomendasikan menjadi calon DOB dilihat dari total indikator yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007.

Pengakuan tersebut disampaikan Gubernur Lebu Raya dalam rapat kerja dengan DPRD NTT di Kupang, Selasa (21/4) yang membahas berbagai agenda pembangunan di provinsi kepulauan ini.

“Untuk Maumere dan Adonara usulannya sudah diajukan sejak tahun 2010 lalu, Berdasarkan verifikasi keduanya sudah penuhi persyaratan termasuk hasil validasi faktual tahun 2014 lalu. Bahkan, untuk keduanya sudah Amanat Presiden No 65 tahun 2013, sehingga tidak ada kendala lagi,” ujarnya.

Ia mengakui, rencana terbentukanya daerah otonomi baru (DOB) Adonara dan Kota Maumere di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih ditunda pengambilan keputusannya oleh DPR RI meski sudah masuk dalam daftar legislasi bersama 19 calon DOB lainnya.

DOB Adonara adalah pemekaran dari kabupaten Flores Timur dan DOB Maumere adalah pemekaran dari kabupaten Sikka.

Menurutnya, pemerintah provinsi tetap berkoordinasi dengan Komisi II DPR dan Komte I DPD RI agar kedua calon DOB baru tersebut bisa segera disetujui dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menyatakan, hingga tahun 2015 pihaknya sudah merespons setiap aspirasi masyarakat terkait pembentukan daerah otonomi baru di NTT. Dalam catatan yang ada, sekitar tujuh calon daerah otonomi baru yang sudah direspons dan diproses lebih lanjut.

Dia menyebutkan, ketujuh calon DOB itu adalah Kota Maumere, Kabupaten Adonara, Amanatun, Pantar, Sumba Timur Jaya, Sumba Selatan dan Pahungalodu.
“Mengenai Pantar dan Amanatun sudah diusulkan kepada pemerintah pusat, masing-masing pada Maret dan September 2014. Sekarang tinggal tunggu proses validasi yang akan dilakukan pemerintah pusat,” jelasnya.

Dia menuturkan, untuk usulan Dia menuturkan, pemerintah provinsi juga merespons aspirasi masyarakat sembilan kabupaten di Flores dan Lembata melalui Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F) yang mengusulkan pembentukan Provinsi Flores, pemekaran dari Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Pemprov juga menyiapkan dana pendukung agar P4F melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam tahun 2015 ini dan koordinasi persiapan dokumen pendukung yang harus disesuaikan dengan ketentuan UU No 32 Tahun 2014,” tambahnya.(SP)

Pos terkait