13 Unit Combine Mulai Beroperasi di Sumba Tengah, Ini Permintaan Bupati

Waibakul, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah mendapat bantuan sebanyak 13 unit Combine atau kata lainnya mesin panen padi multi fungsi dari Presiden RI, Joko Widodo melalui Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. 13 unit combine saat ini mulai digunakan untuk membantu para petani di Kabupaten Sumba Tengah.

Combine sendiri merupakan mesin pemanen. Mesin ini, seperti namanya, merupakan kombinasi dari tiga operasi yang berbeda, yaitu menuai, merontok, dan menampi, dijadikan satu rangkaian operasi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Combine guna mendukung program Food Estate atau Lumbung Pangan Nasional di Kabupaten Sumba Tengah.

Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu Disaat meninjau pelaksanaan panen padi menggunakan combine di Desa Umbu Riri, Kecamatan Katiku Tana, Senin, (29/3/21), dihadapan masyarakat dan pemilik lahan sawah, menjelaskan tentang mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan combine tersebut bagi para petani.

“Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan agar membuat jadwal untuk menginventarisir pemilik sawah di Sumba Tengah yang lahan sawahnya sudah siap untuk dipanen”, kata Bupati

Lalu, Bupati juga mengatakan tentang mekanisme penggunaan mesin combine harus dilakukan pembayaran lewat transaksi non tunai, melalui rekening khusus yang dibuat oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Nanti bisa di BRI atau Bank NTT agar memudahkan pengelolaannya sehingga tidak ada uang yang diterima tunai dari tangan petani langsung kepada Dinas teknis yang menangani,” jelas Bupati.

Selain itu, jelas Bupati, penggunaan combine harus dibagi berdasarkan zona yang ada agar 13 unit combine itu bisa digunakan dengan optimal.

Bahkan, agar pengelolaan combine lebih maksimal, kata Bupati pemerintah telah memproses sebuah Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pengelolaannya.

“Kepada para Pimpinan OPD terkait agar segera disiapkan materinya untuk kita proses Perdanya bersama DPRD Sumba Tengah,” tukasnya.

Penulis: Umbu Sorung

Pos terkait