PMI Ende Lakukan Penyemprotan Disinfektan Disetiap Fasilitas Publik

Ende, Savanaparadise.com,- Memasuki era New Normal kegiatan sosial kembali digalakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Ende.

Adapun kegiatan sosial yang dijalankan oleh PMI adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan disetiap fasilitas umum, baik diperkantoran, pasar, dan terminal.

Tentunya, kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk keterlibatan dan tanggungjawab PMI dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ende.

“Ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh PMI dalam penyemprotan disinfektan, kata Yohanis Lana Senda selaku Koordinator Lapangan (Korlap) saat dimintai keterangan oleh SP, Rabu (17/6/2020).

Menurut sosok yang akrab disapa Alan ini kegiatan penyemprotan disinfektan tidak saja dilakukan hari ini, akan tetapi kegiatan ini akan terus berlanjut selama masa pandemi.

Kata dia PMI mengambil peran dalam dalam membantu gugus tugas dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende.

Sehingga, media yang kita gunakan adalah media penyemprotan disinfektan, ungkap Allan.

Penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh PMI dimulai pukul 08.00 dengan lokasi sasaran pertama adalah kantor Dispenduk Ende.

Dan sesuai jadwal, akan berlanjut ke terminal Roworeke dan Kantor DPRD Ende hingga sore harinya.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende, Sahrul Yahya menuturkan, dirinya sangat prihatin atas kegiatan yang dilakukan oleh PMI.

PMI juga telah mengambil peran dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di Ende ini, dan aksi dari PMI ini dapat memutuskan mata rantai Covid-19, Ungkapnya.

Sahrul juga mengatakan, pada prinsipnya kami dari dinas kependudukan yang berhadapan langsung dengan pelayanan publik sangat perlu dilakukan penyemprotan disinfektan.

Lanjut dia, hal ini disebabkan karena banyaknya masyarakat dari berbagai Kecamatan dan Desa dalam wilayah Kabupaten Ende yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan.

Sehingga, Sahrul berharap kepada PMI, agar mimimalnya dalam seminggu atau dua minggu melakukan penyemprotan disinfektan.

Sharul pun menghimbau kepada masyarakat yang mengurus dokumen kependukan, untuk tetap taat pada protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.(Chen02)

Pos terkait