42 Kandidat Yang Mendaftar di PDIP Ikut Fit and Propert Tes di DPP


Jakarta, Savanaparadise.com,- Sebanyak 42 kandidat yang mendaftar sebagai bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Enam kabupaten di NTT yang mendaftar di PDIP saat ini sedang mengikuti Fit and Propert Test di DPP PDIP.

Ketua Desk Pilkada DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa mengatakan Enam kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kupang, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Alor dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Bacaan Lainnya

” Sementara empat kabupaten yang belum menyerahkan data penjaringan ke DPP PDI Perjuangan adalah Kabupaten TTS, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kabupaten Rote,” Kata Yunus melalui siaran Pers yang diterima SP, Sabtu, 09/9 dari Jakarta

Dia mengatakan Dalam proses penyaringan ini beberapa bupati petahana juga mendaftar dan mengikuti proses yang berlangsung di kantor DPP PDI Perjuangan.

” Mereka diantaranya adalah Bupati Ende Marselinus Y.W. Petu yang kembali berpasangan dengan Wakil Bupati Ende Djafar H. Achmad, Bupati Alor Amon Djabo, Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Talu,” kata Yunus yang juga anggota DPRD NTT dari Dapil Sumba ini.

Lebih lanjut dijelaskannya Selain itu hadir juga Nelson Obed Matara yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT yang mendaftar sebagai calon bupati kupang, Aleks Longginus mantan Bupati Sikka dan Kornelius Kodi Mete mantan Bupati Sumba Barat Daya.

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira yang juga merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT I dalam sambutannya dihadapan para bakal calon kepala dan wakil kepala daerah menyampaikan selamat datang di rumah besar kaum nasionalis dan ucapan terima kasih karena telah mendaftar di PDI Perjuangan.

Andreas menambahkan bahwa PDI Perjuangan memiliki mekanisme baku dalam penentuan setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan disusung dalam pilkada. DPC, DPD, dan DPP Partai memiliki kewenangan untuk melakukan penjaringan terhadap calon kepala daerah yang artinya setiap orang bisa mendaftar di DPC, DPD ataupun DPP partai. Untuk proses penyaringan kewenangan dimiliki oleh DPD dan DPP Partai .

Dalam proses penyaringan yang dilakukan di DPP Partai ini, setiap bakal calon akan mengikuti dua tahapan wawancara. Wawancara yang pertama akan dilakukan oleh asesor yang berasal dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

HIMPSI adalah organisasi profesional sarjana psikologi Indonesia yang telah diakui secara nasional dan internasional. Wawancara mendalam yang dilakukan oleh HIMPSI ditujukan untuk melihat kemampuan kepemimpinan, tingkat emosional, kemampuan menyelesaikan masalah, kemampuan membuat terobosan dan intergritas dari setiap bakal calon.

. Wawancara yang kedua dilakukan oleh pengurus DPP PDI Perjuangan untuk mengetahui pengetahuan dan pemahaman setiap bakal calon tentang ideologi Pancasila, teritorial, peta masalah dan visi dan misinya jika terpilih sebagai kepala atau wakil kepala daerah.

Andreas menambahkan bahwa DPP PDI Perjuangan menetapkan beberapa indikator untuk menentukan calon yang akan direkomendasikan. Yang pertama adalah dia mempunyai kapabilitas atau kemampuan memimpin daerahnya yang dinilai berdasarkan hasil wawancara oleh HIMPSI dan Pengurus DPP Partai. Yang kedua adalah dia mempunyai modal sosial atau elektabilitas yang dinilai berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh DPP Partai dan didanai secara bergotong royong oleh para bakal calon.

Yang ketiga adalah dia memiliki modal politik yang artinya untuk daerah-daerah yang PDI Perjuangan tidak bisa mencalonkan sendiri, calon tersebut harus mendapatkan rekomendasi juga dari partai politik lain.

Yang keempat adalah dia memiliki modal logistik agar bisa mandiri membiayai kampanye dan dana saksi. Andreas juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah meminta mahar kepada setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.(SP)

Pos terkait