Akibat Gangguan Kesehatan Tersangka Korupsi Dana Desa Birunatun TTU Jadi Tahanan Kota

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth J. Lambila, SH. MH (Foto: Yuven Abi) 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Tersangka kasus Korupsi Dana Desa Birunatun kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Martinus Tobu kini jadi tahanan kota.

Bacaan Lainnya

Martinus yang adalah mantan kepala desa Birunatun menjalani hukuman sebagai tahanan kota setelah sebelumnya ditahan di sel mapolres TTU karena dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Birunatun yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar 1,3 Milyard.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Roberth J. Lambila, SH.MH, kepada SP rabu (16/6/2021) mengatakan, status tahanan kota yang diberikan kepada tersangka Martinus Tobu semata-mata karena pertimbangan kemanusiaan.

“Setelah kami melakukan penahanan Rumah Tahanan (Rutan) di Polres TTU selama 2 hari tersangka dugaan korupsi dana desa Birunatun Martinus Tobu ini sakit stroke ringan” kata Roberth.

Roberth menjelaskan bahwa selain pertimbangan kemanusiaan, pengalihan status tahanan terhadap Martinus sebagai tahanan kota ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan.

Menurut Roberth, jika Martinus tetap berada dalam tahanan rutan justru dia akan bertambah sakit dan hal itu bisa mempersulit proses penyidikan.

“Jadi sekarang dia (Martinus) menjadi tahanan kota, dan berkasnya terus kita rampungkan dan dalam waktu dekat kita akan limpahkan” ungkap Roberth.

“Jadi kasus ini tidak dihentikan. Ini hanya alasan kemanusiaan. Proses penyidikan akan tetap dilanjutkan dan dalam 1 minggu yang bersangkutan wajib lapor 2 kali yakni setiap hari senin dan kamis” tambahnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait