Anggota DPRD Sumba Tengah Dari PSI Kembalikan Sisa Uang Reses

Wakil rakyat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Eman Jurumana mengembalikan sisa uang reses ke Bendahara Setwan DPRD SUmba Tengah

 

Waibakul, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Tengah ini memang patut diberi jempol. Wakil rakyat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Eman Jurumana mengembalikan sisa uang reses ke kas negara.

Bacaan Lainnya

Eman mengembalikan  Rp 3.311.268 ke bendahara sekretariat DPRD Sumba Tengah. Ia mengatakan uang sisa reses tersebut berasal dari biaya sewa kursi dan tenda yang tidak terpakai serta biaya konsumsi yang sisa.  Pada saat reses dia menggunakan gedung milik pemerintah desa.

“ Saya mau bilang bahwa ini bukan tentang pencitraan atau kami PSI cari panggung, ini tentang ketaatan terhadap integritas partai maupun pribadi sebagai pelayan pubik, kami sebagai kader PSI sudah di intruksikan secara nasional agar tidak melakukan korupsi dan melakukan penghematan anggaran dan yang kami lakukan ini selain kami menjalankan perintah partai ini juga merupakan penghematan anggaran,” kata Eman ketika dihubungi SP dari Kupang, Rabu, 08/01/2020.

Dia menjelaskan anggaran reses yang dikirim ke rekaningnya setelah dipotong pajak masing-masing per item kegiatan berupa biaya makan minum sebayak Rp.5.031.000, untuk pembayaran sewa meja kursi sebesar Rp. 600.136 , dan biaya untuk sewa tenda sebesar Rp.800.132.

“ Rincian pengembalian sebagai berikut sisa makan minum dari target 150 orang perserta saya hanya menemui atau hadir berdasarkan absen saya hanya 101 orang dan sisanya 49 orang dikalikan dengan Rp.39.000 per orang baiaya makan minumnya jadi total sisa makan minum sebesar Rp.1.911.000 dan biaya sewa kursi meja dan tenda juga saya kembalikan karena anggran itu tidak terpakai karena saya melaksanakan reses digedung Kantor Desa Cendana Barat jadi saya tidak lagi sewa meja kursi dan tenda,” jelasnya.

Dia mengatakan dari agenda pelaksanaan reses di agendakan dua tempat pelaksanaan, namun realisaasinya hanya satu tempat karena jadwal reses masa persidangan III tahun anggaran 2019 ini bertepatan dengan pasca peksanaan hari raya Natal dan sebelum tahun baru.

“  ini akan menjadi bahan evalusi saya pribadi dalam menejemen waktu dan tentunya akan menjadi usulan perubahan jadwal untuk masa reses khusus untuk akhir persidangan untuk di majukan sehingga tidak bertepatan dengan pelaksanaan hari raya,” paparnya.(SP)

 

Pos terkait