Anggota Komisi II DPR RI Minta Penyelenggara Pemilu Kada Gandeng Tenaga Kesehatan

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Penyelenggaraan Pemilu kada serentak di Indonesia akan digelar sebentar lagi. Penyelenggaraan pilkada ditengah pamdemic Covid-19 membutuhkan penanganan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Anggota Komisi II DPR RI, Kristiana Muki mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KPU, Bawaslu, Dirjen Otda Kemendagri dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Senin, 22’06/2020.

Ia mengatakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ditengah Covid-19 membutuhkan strategi. strategi itu kata Dia selain untuk mensukseskan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu Kada juga harus menjamin kesehatan dari semua pihak yang terlibat.

” Pemilu kada serentak yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 ditengah Pandemic Covid-19. Kondisi ini memacu semua pihak untuk berpikir strategis yang dapat menjamin kesehatan kepada semua pihak, baik kepada para penyelenggara pemilu, maupun kepada masyarakat. Untuk itu dalam penyelenggaraannya harus melibatkan Tim Gugus Tugas dan tenaga kesehatan agar semua tahapan pilkada disesuaikan dengan protokol kesehatan.

” Karena selain peraturan mengenai Pemilu Kada juga harus disertai dengan prosedur penanganan Covid- 19 sebagai protokol yang harus ditaati pada masa covid sekarang ini,” jelas Anggota Fraksi Nasdem ini.

Ia meminta pihak penyelenggara untuk menyiapkan berbagai aturan yang mengikat yang dipadukan dengan penanganan Covid-19.

Berkaitan dengan hal itu ia meminta Bawaslu dan KPU selain menggandeng tenaga kesehatan juga harus menyiapkan insentif untuk para tenaga kesehatan disemua jenjang penyelenggara sampai ke Tempat Pemungutan Suara.

” Dalam rancangan PerBawaslu nomor 2 tahun 2020 pada pasal 82 tentang kerja sama harus memuat bahwa penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu harus memperhatikan tenaga kesehatan dengan menyiapkan biaya untuk para petugas kesehatan di semua jenjang sampai ke tingkat TPS yang bekerja bersama penyelenggara. Kepada mereka perlu disiapkan biaya berupa insentif dan asuransi,” jelasnya.(YA01)

Pos terkait