Belasan WNI dilarang Masuk Timor Leste

 

Atambua, Savanaparadise.com,- Republic Demokratic Timor Leste (RDTL) resmi memberlakukan penutupan pintu masuk sejak hari ini. Akibatnya belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak melintas masuk ke Timor Leste tertahan di Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBNT) Mota’ain, di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis (19/3).

Kepala Imigrasi Atambua, K. A. Halim ketika dihubungi wartawan mengatakan belasan WNI tersebut tertahan akibat lockdown untuk mengantisipasi penyebaran coronavirus di Timor Leste.

“Setelah kami lakukan koordinasi, ternyata Imigrasi Timor Leste di Batugede bahwa, mereka baru dapat perintah lisan terkait dengan penutupan pelintas WNI ke Timor Leste, kecuali pelintas WNI kawin silang dengan WNA. WNI kita sudah dipulangkan ke alamat masing-masing,” ujarnya seperti dikutip dari Merdeka.com.

Ia mengatakan kebijakan lockdown yang diberlakukan oleh Timor Leste tanpa ada pemberitahuan kepada Indonesia.
Halim menyayangkan keputusan pemerintah Timor Leste yang melakukan lockdown, tapi tidak berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia.

“Mestinya ada koordinasi dulu sebelum menutup, jangan sampai pelintas WNI dirugikan, karena kita belum lockdown karena masih menunggu keputusan Mendagri,” tegasnya.

Pantauan media, di loket keberangkatan PLBNT, pukul 11.00 Wita tadi, belasan WNI yang telah mengisi dokumen pelintasan belum bisa masuk ke Negara Timor Leste. Nampak, beberapa pejabat BNPP PLBN Mota’ain berdiskusi dengan para pelintas WNI.

Plt. Administrator BNPP PLBNT Motaain, Engelberthus Klau mengatakan, setelah pihaknya bersama lintas sektor melakukan koordinasi ke Imigrasi Timor Leste di Batugede, bahwa benar terhitung hari ini mereka melakukan lockdown.

Terkait langkah yang diambil pihak Timor Leste, Engel menambahkan, pada prinsipnya PLBNT tidak lakukan lockdown.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Atase Imigrasi Indonesia di Timor Leste. Benar, terhitung hari ini mereka lockdown dan surat resminya akan menyusul,” ujar dia.

Terkait kondisi itu, Engel tegaskan pihaknya tetap melakukan pelayanan.

“Kita tidak tutup, dan intinya pelayanan tetap kita lakukan sampai ada perintah lockdown baru kita tutup, dan terkait kondisi ini sudah kita laporkan ke Deputi,” pungkas Engel. (mdk/Nitano)

Pos terkait