BKD Tolak Pelamar CPNS  Yang Tidak Memiliki E-KTP Rote Ndao

Kupang, Savanaparadise.com,- Sebanyak 183  peserta CPNS di kabupaten Rote Ndao mengeluh di tolak oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Rote Ndao. ratusan CPNS tidak lolos seleksi administrasi  lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Setempat.

Bacaan Lainnya

Remon Hege salah satu CPNS mengatakan  tidak lolos seleksi administrasi karena tidak mengantongi E-KTP beralamat kabupaten Rote Ndao.

Menurutnya dalam informasi CPNS tahun 2018 tidak ada syarat tertentu agar para pelamar harus melamar sesuai dengan alamat kabupaten/kota dalam KTP.

” sejak mendaftar kami sudah baca aturannya. Tidak ada persyaratan yang mengharuskan pelamar itu harus KTP Rote Ndao,” kata Remon bersama sejumlah rekannya ketika mendatangi kantor DPRD NTT guna mengadukan tindakan disktimatif tersebut, selasa (30/10).

Dia menjelaskan kebijakan BKD Rote Ndao yang tidak memperbolehkan pelamar yang tidak memiliki KTP setempat penuh kejanggalan.

” saya orang asli Rote tapi punya KTP  kota Kupang. Kenapa  kami tidak diterima. Saya melihat ada yang tidak beres di BKD Rote Ndao,” kata Remon

Sementara peserta CPNS Lainnya Fince Kase mengeluhkan hal yang sama. ia menilai Pemda Rote Ndao tidak adil.

“Kami merasa sangat kecewa karena ketika melakukan kelengkapan berkas ofline kami diberi tanda bukti bahwa kami telah lulus seleksi berkas. Tapi dari belakang tiba-tiba kami dinyatakan tidak lulus,” kata Fince.

Sementara itu Ketua fraksi Demokrat NTT, Winston Rondo yang menerima rombongan peserta CPNS itu mengku kaget dengan kebijakan BKD kabupaten Rote Ndao yang dianggapnya masih menggunakan prinsip putra daerah dan non putra daerah.

“Kami agak kaget juga karena kami pikir urusan KTP atau sistem putra daerah dan non putra daerah ini harus sudah selesai 20 tahun yang lalu, tetapi masih berlaku juga sekarang,” kata Winston.

Menurut winston praktek yang dilakukan oleh BKD Rote Ndao tidak sejalan dengan undang-undang ASN dan regulasi-regulasi yang berlaku. Karena itu, dirinya mendesak BKD Provinsi agar melakukan supervisi terhadap BKD Rote Ndao.

“Praktek ini tidak boleh terjadi, apalagi kalau nanti dia menular ke kabupaten/kota lainnya di NTT. Kita akan mendesak BKD Provinsi untuk melakukan supervisi ke Rote Ndao,” tegas Winston.(SP)

Pos terkait