Buntut Penganiayaan Aktivis di Manado, GMKI Kupang Meradang

Anggota GMKI ketika berdemo d DPRD NTT
Anggota GMKI ketika berdemo d DPRD NTT

Kupang, Savanaparadise.com,- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang, mengecam tindakan aparat kepolisian yang diduga melakukan tindakan penganiayaan tehadap sejumlah aktifis di Manado, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.

“Kami minta kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah anggota GMKI di Manado segera diproses secara hukum. Aksi GMKI untuk kepentingan umum, bukan pribadi orang atau pihak tertentu,” kata Koordinator Aksi GMKI Kupang, Benidikson Kaesmetan di Gedung Kantor DPRD NTT, Rabu (8/6).

Pendemo menyesali sikap aparat kepolisian yang diduga bertindak brutal terhadap aktifis GMKI saat melakukan aksi unjuk rasa terkait anggota DPRD Kota Manado yang mengonsumsi narkoba.

Sangat naif dan memalukan jika seorang anggota DPR yang mengonsumsi narkoba. Tindakan anggota DPRD tersebut mencoreng nama institusi lembaga dan juga terutama rakyat, karena itu harus ditindak tegas.

Menurut Benidikson kalau aksi mereka di Kupang, Nusa Tenggara Timur sebagai bentuk rasa solidaritas atas persoalan yang dialami sejumlah aktifis di Manado.

“Kami minta DPRD NTT dengan tegas menyuarakan dan menyampaikan aspirasi dari GMKI NTT agar masalah itu jangan berlarut-larut tapi segera diselesaikan secara hukum,” tegasnya.

Para pendemo khawatir masalah yang sama bisa saja terjadi di NTT, karena mereka akan memperjuangkan banyak hal yang berhubungan dengan kepentingan umum.

Ketua Komisi I DPRD NTT Maksi Ebo Tho menegaskan aksi unjuk rasa GMKI harus didukung sebagai bentuk keprihatinan bagi sesama aktifis yang mendapat perlakuan yang tidak wajar di Kota Manado belum lama ini.

Menurut Maksi, hal semacam itu memang sangat membutuhkan akasi-aksi sepanjang tidak melanggar regulasi dan aturan yang berlaku. Karena itu, DPRD NTT sangat menghargai aksi unjuk rasa GMKI NTT terhadap peristiwa di Manado.

“Kami DPRD NTT menghormati semua proses atas masalah tersebut. Untuk menindaklanjuti aksi dan tuntutan GMKI maka kami masih harus mendalami motif masalahnya sebelum bersikap,” kata Maksi.

Diketahui anggota DPRD Kota Manado berinisial SL, Jumat (1/04/2016) dinihari diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulaesi Utara karena diduga menggunakan narkoba.

Sejumlah aktifis yang melakukan aksi unjuk rasa di Kota Manado yang menuntut proses hukum terhadap anggota DPRD tersebut malah mendapat penganiayaan dari pihak kepolisian. Sejumlah anggota aktifis mengalami luka-luka hingga mendapat perawatan mmedis.(DA)

Pos terkait