Bupati Diminta Berkomitmen Menjaga Alam TTS dengan Sumpah Adat

Soe, Savanaparadise.com, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Paul Mella, diminta harus bersumpah dan berkomitmen dalam sumpah adat di depan Masyarakat Tiga Batu Tungku (Amanatun, Amanuban, Molo), pada Festival Ningkam Haumeni III, di bukit keramat Anjaf dan Nausus, di desa Naususu (25/7). Hadir dan ikut menyaksikan acara tersebut yaitu Farry D. Francis, anggota DPR RI Komisi V , Perwakilan dari kementrian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT).

“Kita ingin semua yang ada di sini melakukan sumpah adat bersama, untuk saling berkomitmen menjaga alam dan margasatwa yang ada di TTS di acara Ningkam Haumeni. Kita ingin semua harus berada di tempat semestinya, karena Ningkam Haumeni (Lilin dan Madu) perjuangannya telah dilakukan oleh para nenek moyang kami. Madu dan cendana harus kembali ke tempatnya. Kami ingin Bupati dan semua yang hadir melakukan sumpah adat dan berkomitmen secara bersama,” pejuang perempuan dari suku Molo yang juga pencetus Festival Ningkam Haumeni, Aleta Baun, kepada Savanaparadise, di soe, Jumad,27/07.

Aleta juga menyayangkan sikap Bupati Mella, sibuk memainkan Blackberrynya, sedangkan ratusan Masyarakat Tiga Batu Tungku dengan khidmat dan serius mengikuti kegiatan tersebut, di tengah angin gunung dan kabut yang kencang.

Dalam kesempatan tersebut masyarakat adat Tiga Batu Tungku juga meyerahkan uang satu perak agar bupati mencabut logo TTS yang selama ini tergambar hanya berupa akar saja. Menurut mereka jika bupati ingin memakai cendana sebagai simbol maka diharuskan utuh, sebagai pohon cendana yang utuh. Karena itulah identitas sesungguhnya TTS. Sebagai catatan saja, ironisnya, cendana di TTS sudah jarang ditemukan dan nyaris punah, karena kebijakan memutihkan cendana yang dipaksa untuk ditebang atas nama pemerintah pada era Soeharto,lalu. Kini cendana sudah jarang ditemukan di perbukitan TTS dan Timor pada umumnya.

Perlu diketahui, Festival Ningkam Haumeni III dilakukan guna mendorong masyarakat adat Tiga Batu Tungku lebih kuat lagi dalam melakukan komitmen kearifan lokalnya. Masyarakat Tiga Batu Tungku, Amanatun, Amanuban dan Mollo dalam sumpahnya telah berkomitmen untuk menjaga hal-hal yang selama ini terlupakan atau nyaris mulai diabaikan. Misalnya menanam tanaman lokal, memastikan cendana hidup kembali, menjaga sumber air, dan juga menumbuhkan tenun dengan baik.

Belajar dari perjuangan masyarakat Mollo yang berhasil berjuang mengusir perusahaan tambang yang merusak area kosmologi dan keramat mereka di bukit Anjaf dan Nausus. Padahal jelas Anjaf dan Nausus juga adalah water catchment area untuk wilayah Timur bersama dalam naungan Gunung Mutis. Namun saat ini di wilayah di TTS telah “dikepung” ratusan tambang yang kini tengah menunggu diijinkan untuk beroperasi.

Data Walhi NTT menyebutkan ada 172 perusahaan tambang yang menanti untuk bisa melakukan kegiatan di TTS, sementara lima IUP (Izin Usaha Pertambangan) telah dikeluarkan oleh pemerintahan TTS. Hal ini sesungguhnya bertentangan dengan yang dibutuhkan masyarakat Tiga Batu Tungku yang merupakan warga dominan di TTS, yang lebih menginginkan pemerintah meningkatkan usaha pertanian, dan peternakan. Apalagi Tambang bukanlah bagian dari kearifan lokal mereka, yang tidak menjual apa yang tidak bisa mereka buat (tambang adalah salah satunya). Bagi mereka tambang harus tetap ada di dalam bumi, karena mereka bisa memakan dan menjual yang mereka bisa buat seperti pertanian,ternak dan tenun.

Niko Manao, salah satu perwakilan masyarakat adat dari suku Amanuban ketika menyinggung soal kebijakan pertambangan marmer dan migas yang mendapat pertentangan dari masyarakat, ditanggapi santai oleh Mella.

“Kebijakan pertambangan marmer dan migas merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan pemerintah daerah harus mempertimbangan budaya yang diyakini oleh masyarakat sebelum mengeluarkan kebijakannya”. Aku Mella.

Sementara itu, Farry D. Francis, anggota DPR RI Komisi V dalam sambutannya menegaskan, kondisi faktual yang dialami masyarakat kita terkait kemiskinan yang masih terjadi harus mendapat respons dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat.

“Pemerintah sebagai penyelenggara negara dan bertugas mensejahterakan rakayat harus responsif melihat realitas faktual yang dialami oleh masyarakat kita. Selain itu, pemerintah tidak boleh mengikuti kemaunnya sendiri tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat dalam mengeluarkan berbagai kebijakan khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam,” jelas Farry.

Dia juga menandaskan bahwa hutan tanah, dan air, harus dijaga baik-baik, karena itu kalau masyarakat berpikir bahwa sebuah kebijakan pengelolaan sumber daya alam khususnya terkait pertambangan tidak baik, maka wajib hukumnya pemerintah untuk mengikuti keinginan masyarakat,” tandasnya dengan nada tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan dari kementrian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), menjelaskan, kementrian PDT sangat mengapresiasi positif penyelenggaraan festival Ningkam Haumeni III ini.(Melky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan