Camat Adonara Barat Lantik Kades Antar Waktu

Adonara, Savanaparadise.com,- Camat Adonara Barat, Wilhelmus Wisok Mangu melantik Kepala Desa (Kades) antar waktu, Jumat, (18/6/21). Kades yang dilantik Camat Adonara adalah, Blasius Dua sebagai Kades Desa Riangpadu, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.

Usai melantik, Camat Adonara Barat, Wilhelmus Wisok Mangu dalam sambutannya mengatakan, Kades antar waktu Desa Riangpadu menjalankan tugas dan fungsinya yang sama sesuai dengan Kades ataupun penjabat Desa Antar Waktu.

Bacaan Lainnya

Sebagai Kepala Desa, kata Camat Ia harus mampu menjalankan tugasnya dan memahami betul tugas dan fungsinya sebagai kepala desa.

Selain itu, jelas Camat Ia pun harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, membangun persatuan dan persatuan harus dirawat dan di jaga dengan sebaiknya, sehingga suatu pembangunan dapat terlaksana dengan baik.

“Menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat adalah tugas dan fungsi sebagai Kepala Desa”, jelas Camat Wilhemus.

Wilhelmus menambahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, Kepala Desa harus mampu mengurus segala administrasi kependudukan, pembinanan ketentraman dan ketertiban serta penataan dan pengelolaan wilayah.

Kades juga harus mampu mewujudkan pembangunan Desa, harus mampu menyediakan sarana dan prasarana Desa, serta pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan.

Sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga dan karang taruna termasuk dalam pemberdayaan masyarakat.

Wilhelmus menuturkan Kades perlu merespon bencana yang ada di Desa Riangpadu, harus cepat tanggap terhadap bencana dan wajib menyiapkan data yang akurat dalam merespon peristiwa bencana tersebut.

Peristiwa yang terjadi ini, tutur Wilhelmus sangat dirasakan oleh masyarakat sehingga segala kejadian yang ada harus direspon baik oleh pemerintah desa demi kesejahteraan masyrakatnya.

“Sebagai kepala desa juga harus mampu menerima segala kritik dan masukan dari masyarakat dan menjaga situasi sehingga tidak terjadi perselisian, tetapi harus melahirkan persatuan dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur”, pungkasnya.

Sementara, Kepala Desa Antar Waktu, Blasius Dua mengatakan segala aspirasi masyarakat yang positif akan direspon dengan baik dan dijadikan itu suatu bahan pertimbangan dalam mengambil suatu kebijakan.

Kebijakan Kepala Desa, tambah Blasius tentunya hadir dari masyarakat dalam musyawarah untuk mencapai mufakat sehingga kebijakan yang diambil tentunya dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Saya hanyalah orang yang sederhana, tapi saya yakin dan percaya dengan kesederhanaan ini, semunya dapat dilaksanakan dengan baik demi menuju jalan kesuksesan yaitu kesejahteraan masyarakat”, tegas Blasius.

Penulis: Platos Ama Hurung

Editor: Chen Rasi

Pos terkait