Dampak Coronavirus, PHRI NTT Minta Keringanan Pajak dan Subsidi Listrik

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Pandemi Global Coronavirus memiliki dampak yang sangat luas. Dampak itu juga dirasakan oleh dunia usaha dan perhotelan serta restoran.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTT, Fredy Ongkosaputra mengatakan dampak Coronavirus terhadap dunia usaha dan pariwasata sangat terganggu. Tingkat hunian hotel mulai menurun semenjak Coronavirus mulai merebak.

” Tingkat hunian jeblok.hotel saya tidak ada tamu sama sekali. Kalau terisi paling 2 atau 3 tamu. Walau demikian saya tidak tutup karena untuk antisipasi misalkan dibutuhkan oleh pemerintah,” Kata Fredy dalam jumpa pers bersama Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT, Jelamu Ardu Marius, Rabu, 25/03/2020.

Ia mengatakan menurunnya tingkat hunian hotel berdampak pada nasib karyawan akibat tidak adanya pemasukan bagi hotel dan restoran.

” Kita memikirkan bagaimana karyawan tetap digaji. Kami sudah rapat apakah di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja-red) atau kerja pakai Shift,” kata Fredy.

Fredy mengaku sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah provinsi NTT. Ia berharap pemerintah bisa memberikan solusi agar nasib karyawan hotel dan restoran bisa tertolong.

” Kami minta 50 persen biaya listrik bisa disubsidi oleh pemerintah. Kalau bisa pajak PB 1 bisa digratiskan oleh pemerintah,” kata Fredy.

Dikatakannya bila ekskalasi terus meningkat, hotel-hotel yang tergabung dalam organisasi PHRI siap menjadi lokasi karantina untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan-red).

” di Kota Kupang sudah ada keputusan kalau misalkan rumah sakit penuh maka hotel-hotel bisa jadi tempat penanganan corona. hotel sudah sangat siap menjadi tempat karantina. Apabila negara membutuhkan kami siap membantu. Tentunya dibawa pengawasan dinas Kesehatan dan kepolisian,” kata Fredy.

” Semua para pemilik hotel sudah siap. di NTT baru 75 hotel yang tergabung di PHRI. Banyak yang belum bergabung karena tidak ada keharusan untuk bergabung.

Sementara itu Marius yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT mengatakan kan mengkoordinasikan permintaan PHRI NTT terkait pajak dan subsidi listrik.

” Kami akan koordinasikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Mengenai listrik menjadi kewenangan PLN,” ujarnya.(SP)

Pos terkait