Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Ende Tidak Anarkis

Ende, Savanaparadise.com,- Ratusan mahasiswa di Ende yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasioanal Indonesia (GMNI) Cabang Ende, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Ende, dan Api Kartini melakukan demonstrasi untuk menolak Omnibus Law UU Ciptaker, pada hari, Senin (12/10/2020).

Ratusan demonstrasi kemudian melakukan Long march mulai dari depan kampus Unflor Ende, Jalan Samratulangi, Jalan Wirajaya, Jalan Ponegoro, Jalan Nangka, menuju kantor DPRD Kabupaten Ende.

Sepanjang jalan ratusan masa aksi berorasi, dan menjanyikan lagu kebangsaan. Dalam aksi tersebut mereka dikawal oleh ratusan aparat kepolisian yang di pimpin langsung oleh Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana.

Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten Ende, para orator mulai beraorasi agar pihak keamanan membuka pintu gerbang dan memberikan ijin kepada masa aksi untuk bertemu dengan wakil rakyat.

Menurut pantuan media ini, tidak lama kemudian, setelah koordinator lapangan bernegosiasi dengan aparat kemanan, masa aksi kemudian di ijinkan masuk.

Sesampainya dihalaman kantor DPRD Kabupaten Ende, sambil berorasi, masa aksi kemudian mementas teatrikal sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap aksi mahasiswa diberbagai kota yang ada di Indonesia.

Kurang lebih satu jam lamanya teatrikal itu dipentaskan oleh beberapa kelompok aksi dan sesudahnya pimpinan DPRD Ende bersama beberapa anggota DPRD Ende meminta masa aksi aksi untuk berdialog di dalam ruangan sehingga masa aksi lebih leluasa untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.(Chen02)

Pos terkait