Dilaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Tanah, Yosefat Amos Pala : Saya Tidak Bertindak Atas Nama Pribadi

Yosefat Amos Pala,  Salah Satu Pejabat Pembuat Komitmen (Foto: Yuven Abi) 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-Yosefat Amos Pala, salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Senin (7/6/2021) dilaporkan Frieds Silvester Nino melalui kuasa hukumnya Roberth Salu, SH.MH dan Egiardus Bana, SH.MH ke Mapolres TTU.

Bacaan Lainnya

Yosefat Amos Pala selaku PPK pada Dinas PRKPP dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyerobotan atau pengrusakan atas tanah milik Frieds Silvester Nino di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Menanggapi laporan polisi tersebut, Yosefat Amos Pala yang biasa lebih akrab disapa Amos, akhirnya angkat bicara terkait persoalan ini.

Ditemui media ini di ruang kerjanya pada Selasa, (8/6/2021) Amos menuturkan, persoalan ini merupakan persoalan Pemerintah Daerah (Pemda) dan bukan dirinya selaku PPK secara pribadi.

“Saya secara pribadi atau oknum tidak melakukan penyerobotan atas tanah milik saudara Frieds Silvester Nino” tegas Amos

“Tugas pokok saya sebagai PPK itu jelas sesuai dengan SK. Saya bertindak atasnama Pemerintah Daerah dan bukan secara pribadi. Aduan ini tentunya sudah berhubungan dengan harga diri Pemerintah Daerah sehingga kita telah melakukan konsultasi dengan pimpinan mengenai masalah ini” jelas Amos.

Amos menjelaskan bahwa terkait adanya aduan ini, dirinya telah melakukan konsultasi dengan pimpinan dan oleh pimpinan Ia diminta untuk menyiapkan data untuk dipelajari sambil mempelajari aduan yang dilayangkan sehingga jika ada panggilan dari kepolisian maka pihaknya akan siap untuk memberi keterangan.

Amos menambahkan, laporan polisi yang dibuat oleh Frieds Silvester Nino dan kuasa hukumnya sudah diketahui oleh Pemda dan pihak pemda pasti akan mempelajari secara detail persoalan ini.

“Persoalan aset inikan aset Pemda dan bukan aset pribadi Yosefat Amos Pala. Jadi intinya kami sudah sampaikan ini ke pimpinan dan nanti ke depan prosesnya seperti apa akan kita ikuti saja sesuai petunjuk pimpinan” tutup Amos.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait