Dinilai Janggal, Warga Jegharangga di Ende Protes Soal Penyurutan Nama Penerima BLT-DD 2021 Oleh Desa di Dinas PMD

Ende, Savanaparadise.com,- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Jegharangga, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, menuai protes warga. Protes itu di picu, lantaran ada sejumlah warga yang namanya dipangkas dari penerima manfaat BLT-DD tahun 2021 tanpa ada informasi sebelumnya dari pihak Pemerintah Desa Jegharangga.

Warga juga menilai janggal atas penyurutan nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2021. Padahal di tahun sebelumnya, mereka terdaftar dalam KPM BLT-DD tahun 2021.

Atas dasar itu, warga kemudian adukan  Pemdes Jegharangga di Dinas Pemerdayaan Masyarakat (DPMD).

“Kami datang ke kantor DPMD, ingin mempertanyakan ke pihak dinas tentang prosedur ataupun mekanisme tentang pembagian BLT-DD dan adakah aturan yang memperbolehkan kami untuk tidak menerima kembali secara berturut-turut”, ungkap Ambros Rea (57), warga Dusun Ndetukune, RT. 12/RW.02, ketika diwawancara Savanaparadise.com, Kamis (26/8/21).

Ambros menuturkan bahwa sebelum itu, dirinya dan beberapa warga lainnya, ditahun 2020 terakomodir dalam daftar KPM BLT-DD sebanyak 143 KK. Tapi, terang Ambros setelah dichek kemarin, ternyata hanya 37 KK yang menerima BLT-DD di tahun 2021.

“Lalu yang 106 KK lainnya, mengapa dihapus, apa alasannya, dan itu yang ingin kami tanyakan ke pihak Dinas PMD”, pungkasnya.

Sesudah pembagian kemarin, terang Ambros, saya pernah persoalkan hal ini di Pemdes Jegharangga, kenapa sebelumnya saya terima dan masuk dalam peserta BLT namun ditahun 2021 ini saya tidak dapat, apa alasanya, tanyanya kepada Kades saat itu.

Dan menurut jawaban kepala Desa saat itu, jelas Ambros keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawara. “Tapi pada kenyataan kami di dusun Ndetukune tidak pernah di undang untuk melakukan musyawara”, bebernya.

“Bahwa setahu kami, ada anggaran 8 porsen untuk penanganan Covid-19 dan termasuk dianggarkan ke BLT”, sambungnya.

Ambros berharap agar pihak dinas ataupun pemdes harus turun sosialisasi ke Desa dan dusun soal BLT ini.

“Kami minta agar yang menerima tahun 2020 harus diakomodir semuanya”, pinta Ambros.

Kepala Desa Jegharangga, Simplisius Tiga ketika dihubungi media Savanaparadise.com melalui telepon seluler, dari seberang menjelaskan sebelumnya memang ada warga dusun Ndetukune pernah mendatangi kantor Desa dan mempertanyakan apa alasan sehingga dirinya tidak terakomodir kembali sebagai keluarga penerima manfaat BLT-DD di tahun 202.

Kedatangan warga itu, terang Kades Simplisius setelah pembagian BLT sehari yang lalu. “Saya kemudian menjelaskan kepada beliau, bahwa di desa ini kami punya mekanisme bahwa calon penerima BLT, dari semua nama yang diajukan akan dilakukan verifikasi bersama BPD, RT, RW, dan Kepala Dusun”, kata Kades.

Setelah dilakukan verifikasi, jelas Kades nanti kita lihat, apakah KK tersebut layak atau tidak menerima bantuan BLT. Seandainya penilaian forum pada waktu itu, dianggap layak, maka KK tersebut akan menerima BLT ataupun sebaliknya.

Dijelaskan juga oleh Kades bahwa prosesnya verifikasi dan validasi data dilakukan dalam forum resmi yaitu forum BPD.

“Jadi itu bukan keputusan sepihak ataupun ada kepentingan-kepentingan lain. Karena keputusan itu diambil dalam forum resmi”, kata Kades.

Menanggapi aduan warga soal BLT dialihkan untuk pembangunan fisik, Kades Jegharangga mengklaim tidak benar dana BLT dari hasil penyurutan dialihkan untuk pembangunan fisik.

Dari total anggaran dana desa secara keseluruhan, jelas Kades sebagiannya dibagi sebesar 8% guna penanganan Covid-19 dan BLT. Selain itu dana desa juga dipergunakan untuk pembangunan.

“Bukan berarti dana BLT yang mereka tidak terima, lalu dialihkan ke fisik, itu bukan”, katanya.

Ketika ditanya soal Indikator yang kita pakai Desa dalam penentuan calon penerima BLT, jelas Kades itu berdasarkan musyawara bersama. “Nanti kita soal ekonominya bagaimana, punya lahan tidak, janda atau duda, kesehatannya bagaimana, pernah menerima bantauan seperti, BST,PKH, ataupun bantuan lainnya dari pemerintah atau tidak, dan indikator-indikator inilah yang kami pakai”, ucapnya.

Selain itu, Kades juga menjelaskan alasan Pemdes Jegharangga mengakomodir penerima BLT sebanyak 143 KK  ditahun 2020 dikarenakan keadaan waktu itu cukup mendesak dan semua warga terdampak Covid-19. Sehingga dari semua dana yang ada kita lari semua ke BLT.

Lalu setelahnya, kami melihat bahwa masyarakat di desa ini pada tahun 2021 tidak terlalu terkena dampak Covid-19, sehingga perlu dilakukan validasi ulang data KK penerima BLT itu.

“Kita juga mendapat masukan dari pemerintah yang di atas. Misalkan kalau semuanya dimasukan dalam daftar KPM BLT, jangan sampai Jegharangga ini, masyarakatnya dikatakan masih miskin”, tukas Kades.

Sementara, Kepala Dinas PMD, Albert Yani ketika dihubungi wartawan belum sempat berkomentar terkait aduan warga soal BLT.

Penulis: Chen Rasi

 

Pos terkait