Dishub NTT Sosialisasi Pergub Tentang Tarif Angkutan Umum

Kadishub Provinsi NTT, Isyak Nuka bersama asisten saat jumpa pers di Aula utama El Tari Kupang (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kupang, Savanaparadise.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTT melakukan sosialisasi tentang tarif angkutan umum sebagai tindak lanjut atas kenaikan harga BBM.

Informasi mengenai sosialisasi ini disampaikan Kepala Dishub NTT, Isyak Nuka ST, MM saat jumpa pers bersama awak media di Aula Utama El Tari Kupang Kamis, (09/09/22).

Menyikapi terkait kenaikan harga BBM, khusus solar dan pertalite dirinya mengatakan sudah pasti  ditengah masyarakat terjadi pro dan kontra.

Dengan melihat fakta yang ada, jelas Kadis, Pemerintah Provinsi NTT telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru Nomor 93 tahun 2022.

Di dalam Pergub ini, kata Kadis Isyak, di mana telah mengatur  penyesuaian tarif dasar angkutan umum antar kota dalam Provinsi NTT.

Dan menurutnya, Pergub ini sudah diterbitkan dan sudah disampaikan kepada semua kepala daerah Bupati/walikota  yang ada di provinsi NTT untuk menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menetapkan tarif angkutan antar kota disetiap kabupaten/kota.

Isyak menilai bahwa ini merupakan salah satu langka tepat yang dibuat oleh Gubernur dalam menyikapi tafsir-tafsir liar yang muncul di tengah masyarakat.

Ketika di tanya para wartawan apakah dampak dari kenaikan harga BBM ini juga kemudian berpengaruh pada tarif harga ojek online (Ojol) juga ikut naik.

Manyangkut dengan pertanyaan ini, Kadis Isyak enggan  berkomentar banyak. Tetapi menurut dia, mungkin juga berdampak atau mungkin juga tidak.

“Yang pasti itu bukan kewenangan pemerintah provinsi melainkan dari kementerian”, kata dia.

Penulis: Dule Dubu

Pos terkait