DPD Golkar Se NTT Deklarasikan Ketum Golkar Jadi Cawapres Jokowi

jajaran Pengurus Gokar se NTT mendeklarasikan ketua Umum partai Golkar, Airlangga Hartarto jadi calon Wakil presiden dari Joko Widodo

Kupang, Savanaparadise.com,- jajaran Pengurus Gokar se NTT mendeklarasikan ketua Umum partai Golkar, Airlangga Hartarto jadi calon Wakil presiden dari Joko Widodo. deklarasi ini dilakukan disela-sela Rapimda partai Golkar yang berlangsung di hotel Sahid Timore Kupang, Rabu, 04/07/18. hadir pada kesempatan itu 22 ketua DPD II Golkar se NTT dan pengurus DPD I Golkar NTT serta Wakil Gubernur NTT terpilih, Joseph Nae Soi.

” Mendukung pencalonan Ir. Joko Widodo dan Ir.Airlangga Hartarto sebagai presiden dan wakil presiden pada pilpres 2019 mendatang,” kata ketua DPD I Golkar NTT, Emanuel Melkiades Lakalena ketika membacakan deklarasi/pernyataan dukungan pencalonan Ir. Joko Widodo dan Ir.Airlangga Hartarto sebagai presiden dan wakil presiden pada pilpres 2019 mendatang.

Bacaan Lainnya

Dukungan 22 ketua DPD II Golkar se NTT dan DPD I Golkar NTT ini kata Melki setelah mendengar dan menyerap aspirasi rakyat dan mencermati dinamika politik nasional pilkada serentak dan menjelang pemilihan legislatif.

” Bahwa kepemimpinan nasional presiden Jokowi yang merakyat dan melayani rakyat telah dirasakn oleh seluruh rakyat indonesia harus dilanjutkan dan didampingi oleh calon wakil presiden yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik,” kata Melki.

Melki mengatakan selain memiliki integritas dan rekam jejak yang baik calon wakil presiden harus seorang figur yang memimpin partai besar untuk menjamin jalannya pemerintahan dan kesinambungan pembangunan nasional.

” Ketua Umum DPP Golkar yang juga menteri Perindustrian adalah seorang putra terbaik bangsa yang wajar dan pantas dicalokan mendampingi presiden Joko Widodo. dengan kesadaran dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara kami DPD Golkar provinsi NTT menyatakan dukungan,” kata Melki.

Ia mengatakan partai Golkar adalah partai tetap berkomitmen untuk tetap tegak, utuh dan tetap lestariya NKRI, pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.(S13)

Pos terkait