DPRD TTU Beri Apresiasi Atas Kinerja Kajari TTU

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, (Foto: Yuven Abi) 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H dan jajarannya.

Bacaan Lainnya

Apresiasi itu menyusul dengan tingkat kepuasan warga Kabupaten TTU terhadap kinerja Kajari Kabupaten TTU bersama jajarannya dalam memberikan pelayanan hukum dan penindakan dalam bidang hukum.

Bahkan, kinerja Kajari TTU bersama jajarannya pasca dilakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupai dan wilayah birokrasi bersih melayani sangat memuaskan diseluruh warga Kabupaten TTU.

Wakil Ketua DPRD TTU, Yasintus Lape Naif kepada wartawan, Minggu (30/05/2021) dengan tegas memberikan apresiasi kepada Kajari Kabupaten TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H beserta jajarannya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten TTU.

“Komitmen dari Kajari Kabupaten TTU, melalui pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Wilayah Hukum Kejari Kabupaten TTU dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terbukti dan sangat memuaskan” ungkap Yasintus

“masyarakat yang datang ke Kantor Kejari Kabupaten TTU untuk mendapatkan pelayanan merasa aman dan nyaman sehingga anggapan masyarakat banyak akan Institusi Kejaksaan Kabupaten TTU yang selama ini hanya dikenal sebagai sebuah institusi yang menakutkan terbantahkan dengan kehadiran Kajari TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H,” terang Yasintus.

Selain DPRD Kabupaten TTU, warga masyarakat dari Desa Naikake B turut memberikan apresiasi kepada Kajari Kabupaten TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H bersama jajarannya.

Andreas Elu salah satu warga Desa Naikake B mengaku Kejari Kabupaten TTU selalu mengutamakan pelayanan publik yang baik kepada setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan dalam bidnag hukum.

Menurut Andreas, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi  Pengelolaan Dana Desa di Desa Naekake B, dirinya mendapatkan pelayanan yang maksimal dari tim penyidik  Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU.

Bahkan, lanjutnya, selama menjalani pemeriksaan pihaknya diberlakukan selayaknya seorang raja yang diberikan makan dan minum secara teratur. Biaya transportasi pun ditanggung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU.

” Selama ini kami hanya dengar saja tentang Kejaksaan. Informasi tentang lembaga ini sangat menakutkan apabila kita berurusan namun saat saya diperiksa sebagai saksi ternyata saya mendapatkan perlakuan yang baik seperti seorang tamu yang diistimewakan. Dimaju seperti tamu yang berkunjung ke rumah kerabatnya. Itulah wajah Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU saat ini. Kami berharap pelayanan ini terus dijaga sehingga semua masyarakat yang berurusan dengan lembaga kejaksaan mendapatkan perlakuan yang sama,” cerita Amdreas.

Terpisah, Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H kepada wartawan, Minggu (30/05/2021) mengatakan, Kejari TTU sebagai aparat pemerintah dalam hal penegak hukum merupakan abdi negara sekaligus juga abdi masyarakat. Untuk itu harus siap dan tulus dalam menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.

Menurut mantan Kasi Dik Kejati NTT ini, pencanangan zona integritas di wilayah Kerja Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU, dituntut untuk adanya perubahan perilaku secara institusi maupun personal pun harus dilakukan untuk sebuah tujuan yang mulia dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

” Mari Kita bersungguh-sungguh dalam setiap pekerjaan yang kita lakukan dalam memberi pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat. Saya sangat yakin bahwa usaha keras tidak pernah membohongi hasil yang tercapai, terutama dalam meuwujudkan komitmen menjadikan zona integritas sebagai budaya kerja kita” tutup Lambila.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait