Fabianus One Alisiono (Afa), Walk Out Dari Sidang Paripurna Rotasi AKD DPRD TTU

Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari fraksi Partai Gerindra, Fabianus One Alisiono melakukan aksi walk out dari Rapat Paripurna rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD TTU tahun 2019 -2024.

Aksi walk out ini dilakukan karena Fabianus kecewa dengan sikap pimpinan DPRD TTU yang terkesan arogan dan tidak mau mendengarkan masukannya soal perubahan komposisi fraksi Gerindra di DPRD TTU yang telah disampaikan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindara kabupaten TTU tertanggal 4 maret tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Saya memilih walk out karena saya meminta dokumen Surat yang disampaikan oleh fraksi Gerindra tapi tidak diindahkan. Saya sudah minta agar sidang diskors supaya bagian kesekretariatan mencari surat tersebut agar dapat ditunjukan ke pimpinan sidang, tapi pimpinan sidang tak mengindahkan apa yang saya minta dan memaksakan diri untuk terus meneruskan jalannnya persidangan” ungkap Fabianus kesal.

Menurut Fabianus, Ketua DPRD terlalu gegabah membacakan komposisi pimpinan fraksi Gerindra yang mengabaikan Surat dari DPC Partai Gerindra TTU.

“Ini kelemahan besar dari pimpinan DPRD dan bagian kesekretariatan yang ternyata tidak cermat melakukan pengadministrasian terhadap setiap surat masuk dan keluar di lembaga yang sangat terhormat ini” kata Fabianus.

Ia mengungkapkan, surat dari Partai itu dimasukan atas permintaan dari Sekretariat DPRD TTU kepada setiap Partai Politik yang telah menempatkan anggotanya di DPRD TTU, untuk kepentingan rencana rotasi AKD yang akan dilakukan.

“Dalam surat yang disampaikan oleh DPC Partai Gerindra, telah disampaikan dengan jelas bahwa telah ada perubahan komposisi Pimpinan Fraksi Gerindra di DPRD TTU yang mana yang mana yang seharusnya menjadi ketua adalah Yasintus Usfal, Sekretaris adalah Landelinus Kono Meta dan anggota adalah saya sendiri Fabianus One Alisiono. Tapi yang dibacakan oleh Ketua DPRD justru berbeda dan tidak sesuai dengan surat yang diajukan oleh Partai Gerindra” lanjut Fabianus.

Fabianus menegaskan, tindakan ini sangat mengganggu dirinya sebagai anggota DPRD dari fraksi Gerindra dan hal ini adalah bentuk pelecehan terhadap Partai.

Ia menuturkan, atas kelalaian yang dilakukan oleh pimpinan DPRD dan bagian Kesekretariatan DPRD TTU ini, dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada Pimpinan partai untuk penanganan selanjutnya.

“Saya akan laporkan hal ini kepada Pimpinan Partai saya, dan jika hal ini tidak segera diluruskan kami pasti akan menempuh jalur hukum” pungkas Fabianus.

Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna pembahasan Rotasi AKD sementara berlangsung, dan ketua DPRD TTU, Hendrik F. Bana, SH belum bisa dikonfirmasi karena sedang memimpin Rapat pemilihan Pimpinan Komisi.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait