Fraksi PDIP Desak Pemerintah Tindak Tegas Para Mafia Minyak Tanah di Ende

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende saat memberikan keterangan pers diruang Rapat Paripurna DPRD Ende soal kelangkaan minyak tanah (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,– Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu mendesak pemerintah menindak tegas para mafia minyak tanah di Ende.

Desakan ini disampaikan Vinsen Sangu demi merespon fakta kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Ende setelah Komisi II DPRD Ende melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pertamina, Kamis (08/09/22).

Bacaan Lainnya

Menurut Vinsen Sangu, berdasarkan hasil audiens Komisi II dengan pertamina saat Sidak menunjukan bahwa sampai dengan periode September 2022, tidak terjadi pembelian BBM non subsidi di pertamina.

Itu artinya, jelas Vinsen, seperti yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 69 tahun 2021 menjadi landasan yang menunjukan terjadinya penyalagunaan.

Vinsen juga mengatakan sesuai penjelasan dari pertamina kepada Komisi II, di agen tidak terjadi problem, bahkan pihak pertamina menjamin selama 15 hari kedepan ketersedian BBM jenis minyak tanah sangat tersedia.

“Ini artinya di depot pertamina tidak ada problem, tidak ada masalah. Tapi yang bermasalah ini pada tingkat di bawah yaitu agen dan pangkalan”, kata Vinsen kepada awak media diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende, Jumat, (09/09/22).

Selanjutnya Vinsen menuturkan, berdasarkan data yang disajikan dari 5 pangkalan yang ada, pemerintah mestinya harus melakukan proteksi terhadap ke 5 pangkalan itu. Karena mata rantainya sangat jelas, di agen aman dan lanjutannya ada di pangkalan dan pengecer.

Maka dari itu, tegas Vinsen, Fraksi PDI Perjuangan mendesak kepada pemerintah tidak perlu takut dalam mengambil kebijakan, pemerintah harus tegas terhadap mafia minyak tanah.

Apalagi mengingat, pangkalan dan pengecer kewenangannya ada di pemerintah.

Karena itu, tambah dia, pemerintah harus mampu mengendalikan dan melakukan tindakan seperlunya, termasuk memberikan sanksi tegas dengan memcabut perijinan atas operasi pembelian BBM jenis minyak tanah.

Agar pemerintah tidak mendapat tuduhan oleh publik bahwa pemerintah bagian dari mafia, pemerintah bagian dari masalah kelangkaan minyak tanah, Vinsen menegaskan, pemerintah juga harus tegas terhadap pengusaha dan vendor yang menggunakan bahan dasar kegiatan produksi industri yang menggunakan BBM jenis minyak tanah.

“Pemerintah harus tegas kepada mereka ini untuk memberikan sanksi tegas atas pelanggaran sebagaimana yang telah di amanatkan dalam Perpres Nomor 96 tahun 2021”, tutupnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, ada yang menduga bahwa ada mafia yang merampok minyak tanah bersubsidi milik rakyat untuk kepentingan pribadi.

Dugan itu diperkuat lewat pernyataan yang dilontarkan oleh para agen dan juga Kadis Perindag Kabupaten Ende, Mohamad Syahrir beberapa hari lalu bahwa distribusi minyak tanah dari pertamina ke agen dan dari agen ke pangkalan berjalan lancar.

Namun fakta yang terjadi di lapangan, masyarakat masih mengelukan soal kelangkaan minyak tanah.

Hal inilah yang memicu DPRD Kabupaten Ende memanggil Disperindag melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menanyakan akar persoalan sehingga terjadi kelangkaan minyak tanah di Ende.

Dihadapan Kadis Perindag, anggota dewan menduga adanya monopoli, penimbunan atau mafia yang menyebabkan minyak tanah menjadi langka.

“Kalau memang hotmix membutuhkan minyak tanah, ada beberapa pekerjaan di Ende yang butuh minyak tanah. Lalu berapa yang dibutuhkan dan ini perlu diselidiki”, ungkap Maksi Deki saat RDP.

Dikesempatan berbeda, Sales Brand Manajer (SBM) Ritil III NTT, Nuriva Joko Wibowo, seperti yang diberitakan beberapa media membeberkan bahwa stok minyak tanah non subsidi masih menumpuk di Depot Pertamina.

Padahal, kata Joko Wibowo, kontraktor atau vendor proyek yang bekerja menggunakan minyak tanah untuk campuran aspal seharusnya membeli minyak tanah non subsidi.

Namun, terang Joko Wibowo, tiga bulan terakhir tidak ada pembelian minyak tanah non subsidi. Sehingga dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengarahkan para vendor agar membeli minyak tanah non subsidi.

Penulis: Chen Rasi

Pos terkait