GMNI Nilai Bupati Sumba Timur Tidak Tegas Soal Pantai Hairuaka

Waingapu, Savanaparadise.com,-Pengukuran secara sepihak atas tanah sebanyak 19 bidang di pantai Hairuaka, Desa Lumbu Manggit, kecamatan Wulla Waijelu yang dilakukan oleh beberapa oknum menuai aksi penolakan oleh ratusan warga masyarakat Desa Lumbu Manggit. Penolakan tersebut dituangkan dalam bentuk surat terbuka penolakan atas pengukuran tanah dan penerbitan sertifikat dan dalam bentuk berita acara pembatalan penerbitan sertifikat sebanyak 19 bidang tersebut.

Jumlitan Saulus Windi selaku ketua DPC GMNI Waingapu didampingi Sekretaris Cabang GMNI Waingapu, Gabriel Nggau Behar dan Wakil Ketua bidang Pemberdayaan Ekonomi, Koperasi dan Kewirausahaan Stepanus Y. M. DJawa. Jumat, 29 Mei 2020 menjelaskan, ketika awal sosialisasi telah disepakati lokasi tersebut tidak boleh diukur karena tempat bagi masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Pada tanggal, 03 Maret 2020 dilakukan musyawarah di Kantor desa Lumbu Manggit yang dihadiri oleh Kabid Pengukuran ATR/BPN Sumba Timur, Bapak Simson Ot Kopung, Camat Wulla Waijelu, Kapolsek Wulla Waijilu, Aparat Desa Lumbu Manggit, BPD Lumbu Manggit dan semua warga masyarakat desa Lumbu Manggit. Musyawarah tersebut sudah disepakati bersama bahwa lokasi pantai Hairuaka tidak boleh di ukur karena merupakan pusat penangkapan ikan serta memberikan kontribusi besar bagi perekonomian warga. Tetapi dalam perjalanan ditemukan dilaman website atr/bpn bahwa telah terukur” jelasnya.

Ia melanjutkan, ketika masyarakat melihat lokasi tersebut sudah terukur, timbullah penolakan dari masyarakat. Dan sudah beberapa kali masyarakat memberikan surat penolakan dan berita acara pembatalan penerbitan sertifikat atas 19 bidang tanah kepada bupati Sumba Timur dan pihak ATR/BPN Kabupaten Sumba Timur tetapi hingga saat ini tidak ada sikap tegas dari bupati Sumba Timur untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dirinya meminta agar bupati Sumba Timur harus tegas dalam menyikapi persoalan di Hairuaka agar tidak berlarut dan menimbulkan konflik.

“Sejak persoalan ini muncul sudah ada potensi konflik di internal masyarakat. Sebagai pimpinan wilayah tentunya harus peka dan cepat sikapi persoalan yang muncul. Sehingga kami meminta bupati Sumba Timur harus tegas dalam menyelesaikan persoalan tersebut” tendasnya.

Jumlitan menyampaikan akan melakukan audiens bersama DPRD Kabupaten Sumba Timur pada tanggal 9 Juni nanti serta berharap dapat menyelesaikan persoalan Hairuaka.

“Kami bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hairuaka (AMPERA) diantaranya GMNI Waingapu, BPD Lumbu Manggit dan Inisiator akan lakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumba Timur pada tanggal 09 Juni 2020 nanti. Kami sudah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Sumba Timur Saya berharap dalam audiensi nanti bisa mendapatkan keputusan yang baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut” ungkapnya.(YUM06)

Pos terkait