Harga Pupuk Subsidi Mahal, Para Petani Menjerit, Begini Penjelasan Kadis Pertanian Ende

Ende, Savanaparadise.com,- Mahalnya harga pupuk bersubsidi dirasakan oleh para petani di wilayah Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende. Keluhan itu dilontarkan para petani mengingat ekonomi mereka ikut terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Naiknya harga pupuk bersubsidi membuat para petani disini merasa kesulitan apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini”, kata Ambrosius Au, kepada wartawan, Sabtu, (13/2/21).

Ambros mengaku sudah beberapa bulan harga pupuk melambung tinggi. Saat ini semua jenis pupuk bersubsidi harganya melambung, contoh saja, harga pupuk organik perkarung 20 kg Rp. 32.000, padahal sebelumya Rp. 20.000, lonjakan harganya cukup tinggi.

Tidak hanya pupuk organik yang mengalami kenaikan, jenis pupuk NPK Merah dan ZA juga mengalami kenaikan. Untuk NPK sebelumnya Rp. 115.000, naik menjadi Rp. 130.000 dan ZA dari harga sebelumnya Rp. 75.000, naik menjadi Rp. 80.000, tambahnya.

Jika dihitung secara baik, lanjut Ambros bukan keuntungan yang didapatkan para petani akan tetapi akan mengalami kerugian.

Apalagi ketika dijual dipasaran, Ambros menyebut harga yang dijual itu tergantung pasokan di pasar. Jika ia menjual dengan harga tinggi namun pasokan di pasar cukup banyak, maka dikwatirkan membuat hasil produksi panennya tak terjual.

“Hasil tani tidak bisa ditentukan dari para petani. Kalau kita jual mahal namun pasokan masih banyak, maka harganya menjadi turun, jadi kita kadang-kadang untuk, kadang-kadang anjlok”, imbunnya.

Untuk menjawab atas segala keluhan para petani, SP mencoba untuk menghubungi Kepala Dinas Pertanian Ende, Marianus Alexander, ketika dihubungi via telepon, kepada wartawan, Marianus mengakui bahwa harga pupuk bersubsidi memang mengalami kenaikan.

Marianus juga menjelaskan bahwa kenaikan tersebut bukan atas kebijakan atau keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ende, melainkan itu adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat.

“Ya, adik memang harga pupuk bersubsidi untuk tahun ini sedikit naik ketimbang tahun sebelumnya dan kenaikan harga pupuk bersubsidi diputuskan dari pusat bukan atas kemauan dari daerah.  “, jelas Kadis Marianus.

Selanjutnya Kadis juga mengatakan untuk informasi lebih lanjut nanti saya akan menginformasikan lewat Kepala BPP untuk Kecamatan Lepembusu Kelisoke.

“Kalau pupuk subsidi sedikit naik apalagi yang non subsidi, pasti harga lebih melambung tinggi”, tuturnya.

Penulis: Chen Rasi

Pos terkait