Jelang Pemilu 2024, KPUD TTU Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Deny Dickson Lay, Komisioner KPUD TTU Divisi Program dan Data (Foto: Yuven Abi)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sedang melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan jelang pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Komisioner KPUD TTU Divisi Program dan Data, Deny Dickson Lay saat ditemui SP di ruang kerjanya, Kamis (10/6/2021).

Deny menuturkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sementara dilakukan ini merupakan bagian dari persiapan pemilu serentak 2024 sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). KPU berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan.

Ia menjelaskan, hal – hal yang dilakukan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini antara lain memperbaiki elemen data pemilih, menambah data pemilih baru dan Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Deny menguraikan bahwa untuk pemilih baru yang didaftarkan dalam pemutakhiran data ini adalah mereka yang telah berusia 17 tahun ke atas dan telah melakukan perekaman E-KTP dan juga mereka yang telah purna tugas dari TNI/Polri.

Sedangkan bagi Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang perlu dikeluarkan antara lain karena meninggal dunia, pindah domisili, Pemilih yang telah menjadi anggota TNI/Polri dan pemilih yang dicabut hak politiknya oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Deny menyebut data jumlah pemilih baru yang sudah berhasil di data dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di kabupaten TTU sampai dengan bulan mei 2021 sebanyak 1.195 pemilih.

Deny berharap kerja sama dengan semua elemen masyarakat dapat terjalin dengan baik, agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bisa berjalan efektif dan efisien.

“Kita berharap masyarakat bisa pro aktif untuk menyampaikan informasi kepada KPU berkaitan dengan data pemilih ini. Karena itu kami membuka ruang kepada masyarakat untuk dapat memberi informasi kepada KPUD TTU melalui nomor kontak 082247414853 dan 081337254695.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait