Kabar Gembira, Kemenag RI Bahas Formasi P3K Untuk Honorer Guru Agama Bersama Enam Kementrian

Jakarta, Savanaparadise.com,- Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) bersama enam Kementrian dan Lembaga (K/L) membahas formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk honorer guru agama. Pembahasan mengenai formasi PPPK dilakukan dengan memperhatikan guru agama yang berstatus honorer masih sangat banyak.

Untuk tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000 dan itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2. Padahal jumlah honorer guru agama sangat banyak. Berdasarkan data kementrian agama mencatat tidak kurang dari 120.000 guru agama yang bersatus honorer.

Bacaan Lainnya

Menurut Sekretaris Jendral Kementrian Agama, Nizar, pembahasan formasi PPPK guru agama bersama enam Kementrian dan Lembaga dilakukan pada, Jumat, (5/3) kemarin.

“Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama,” terang Nizar, di Jakarta, seperti yang dilansir oleh situs resmi kemenag.go.id, Selasa (9/3/2021).

Sekjen Kemenag Nizar melanjutkan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara (K/L). Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” sambungnya.

Pembahasan lintas K/L, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.

“Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya,” terang Nizar.

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

“Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut,” tutupnya. (*/SP)

Pos terkait