Kadis PKO TTU Belum Mengantongi Data PTT Lama Formasi Guru Yang Tidak Terakomodir Dalam Proses Seleksi PTT Tahun 2022

Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Pelaksana tugas (Plt) Kepala dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Aluman, mengaku, hingga saat ini pihaknya belum memiliki data tentang berapa banyak PTT lama formasi guru yang dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PTT tahun 2022.

Hal ini dikatakan Raymundus saat dijumpai SP di ruang kerjanya, selasa (19/4/2022).

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, alasan mengapa pihaknya tak mengetahui secara pasti berapa banyak PTT lama formasi guru yang dinyatakan tidak lulus ini dikarenakan guru-guru yang bersangkutan, pasca dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PTT tidak memverikan laporannkepada dirinya selaku kepala dinas.

Walau demikian Raymundus mengaku, dirinya sudah meminta Kabid Tendik untuk melakukan pendataan tentang berapa banyak guru yang dinyatakan tidak lulus agar bisa dicarikan solusi menyangkut nasib mereka.

“Saya baru terima laporan dari 2 orang guru calon PTT yang tidak lulus, dan ternyata selama ini mereka mengajar dengan bermodalkan ijasah D2. Dua orang guru tersebut saat ini sedang mengikuti kuliah program S1 dan sementara mau menyusun skripsi, sehingga saya meminta mereka untuk fokus selesaikan kuliah dulu dan nanti kalau sudah selesai baru melamar lagi untuk menjadi guru” kata Aluman.

Terkait permintaan dari organisasi PGRI TTU kepada Bupati Djuandi David untuk tetap mengakomodir guru-guru PTT lama yang dinyatakan tidak lulus agar tetap menjalankan tugas, Raymundus mengatakan belum mendapatkan petunjuk ataupun perintah dari Bupati untuk hal tersebut.

Ia berjanji akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan Bupati Djuandi David agar jika para guru tersebut diijinkan untuk tetap melaksanakan tugas maka pihaknya dapat bersurat kepada para Kepala sekolah agar mengamankan instruksi Bupati.

“Saya belum mendapatkan petunjuk ataupun perintah soal ini, tapi saya akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan Pak Bupati agar jika memang harus seperti itu maka kita dapat bersurat atau memanggil para kepala sekolah untuk bisa mengamankan apa yang diminta oleh Bupati” pungkas Aluman.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait