Kadis PKO TTU Himbau Sekolah Biayai Operasional Guru Selama Home Learning

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Plt kepala dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Yoseph Mokos menghimbau pihak sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai operasional guru dalam menjalankan proses pendampingan kepada peserta didik selama melaksanakan proses pembelajaran di rumah (home learning).

Bacaan Lainnya

Yoseph menuturkan bahwa , sesuai dengan edaran Bupati TTU tanggal 10 juli 2020 di tegaskan bahwa pelaksanaan KBM terhitung sejak tanggal 13 juli sampai dengan 31 agustus 2020 masih dilakukan pembelajaran dari rumah.

Menurut Yoseph, pembelajaran dari rumah ini bisa berupa daring bisa juga berupa luring.

“Daring adalah pembelajaran dalam jaringan” kata Mokos.

“Segala bentuk pembelajaran yang menggunakan jaringan baik dalam bentuk sms, wa, telepon atau melalui televisi itulah yang dinamakan daring atau pembelajaran jarak jauh” lanjutnya.

Yoseph menambahkan bahwa bagi sekolah-sekolah tertentu yang mungkin karena pengarug signal dan tidak bisa menggunakan sistem daring ini maka menggunakan sistem luring.

“Luring ini adalah belajar di luar jaringan” terang Yoseph

“Untuk pembelajaran di luar jaringan ini, kita menghimbau kepada sekolah-sekolah agar siswa tetap berada di rumah dan guru-guru yang ke rumah siswa untuk mengantarkan tugas atau materi pembelajaran kepada siswa dan menjemputnya kembali sesuai dengan kesepakatan antara siswa dengan guru-guru yang bersangkutan” sambungnya.

Menurut Yoseph, untuk sementara pihaknya masih berkonsultasi dengan kepala daerah terkait metode yang akan diterapkan ke depannya setelah jangka waktu home learning ini berakhir.

Ia menyampaikan juga bahwa jika nantinya ada tatap muka kemungkinan akan diatur agar protokol kesehatan tetap diperhatikan misalnya dengan metode shift jam dan shift kelas atau bisa saja shift kelas dan shift hari dan semuanya akan tertuang dalam edaran setelah tanggal 31 agustus nanti.

Terkait biaya operasional home learning ini, Yoseph menjelaskan bahwa dalam juknis BOS yang dikeluarkan oleh kementerian dimungkinkan sekali untuk diambil dari dana BOS.

Terkait hal ini pihak dinas pendidikan telah menjelaskan kepada para kepala sekolah bersama bendahara untuk memfasilitasi setiap guru yang terlibat langsung dalam proses home learning ini melalui dana BOS.

Lebih lanjut Yoseph menjelaskan bahwa fasilitasi yang dimaksudkan adalah transportasi, ATK dan pengisian pulsa internet

Kepada para orangtua Yoseph berpesan agar tetap menjaga anak-anak agar bisa tetap menjalankan proses home learning dengan baik dan orangtuapun mendampingi anak dalam menggunakan media komunikasi handphone agar digunakan secara tertib dengan memperhatikan batasan informasi yang harus diakses oleh anak melalui media tersebut. (YA01)

Pos terkait