Keluar Dari Daerah Tertinggal, Raymundus Sau Fernandez Berhasil Membangun Kabupaten TTU

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandez dinilai telah berhasil membangun TTU. Penilaian ini didasarkan pada berbagai aspek seperti pelaksanaan program-program pro rakyat yang berhasil. Bahkan pencapaian teranyar saat ini adalah TTU berhasil mempertahan predikat kabupaten Tidak Tertinggal.

Prestasi ini berhasil dipertahankan selama dua tahun berturut-turut. Prestasi ini dicapai TTU pada tahun 2019 yang lalu.

Bacaan Lainnya

” Presiden Joko Widodo baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 diseluruh indonesia. Di NTT itu hanya dua kabupaten yang dinyatakan tidak tertinggal. Sedangkan kabupaten yang lain di NTT masuk dalam daftar sebagai daerah tertinggal,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW Nasdem NTT, Aleks Ena dalam kampanye untuk Paket Kita Sehati di desa Sekon, Kecamatan Insana, Sabtu, 05/12/2020.

Ia mengatakan yang tidak tertinggal itu adalah Kabupaten TTU dan Kota Kupang. Pencapaian TTU sebagai daerah tidak tertinggal telah pesan yang luar biasa bahwa dalam kepemimpinan Raymundus Sau Fernandez telah berhasil membangun TTU.

” Artinya apa bapa-mama semua, artinya selama 10 tahun beliau memimpin TTU ada keberhasilan dan itu harus kita akui bersama,” kata Aleks.

Untuk diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024. Ada 62 daerah yang ditetapkan tertinggal. di Provinsi Nusa Tenggara Timur daerah yang masih tertinggal adalah Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Malaka.

Untuk diketahui program Raymundus Sau Fernandez yang mendapat penghargaan pemerintah pusat adalah Program Padat Karya Pangan (PKP).

Untuk diketahui Program Padat Karya Pangan adalah strategi meningkatkan ketahanan pangan masyarakat desa, menjadi prioritas utama program strategis pembangunan daerah kabupaten Timor Tengah Utara, yang diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara nomor 4 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah.

Program PKP ini telah mengantarkan Pemerintah Kabupaten TTU masuk dalam top 40 sebagai salah satu daerah yang menerapkan kebijakan inovatif daerah di tingkat nasional.

Program PKP adalah kompensasi bagi para petani yang berhasil memperluas lahan garapan. Petani akan mendapatkan raskin secara gratis. Dalam penerapannya Pemerintah daerah Kabupaten TTU menggunakan APBD untuk membayarnya semua raskin tersebut, kemudian memberikan kepada masyarakat secara gratis dengan kompensasi para petani memperluas lahan garapan 25 are per tahun.(SP)

Pos terkait