Kemenag Ende Sosialisasi SE Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H

 

Ende, Savanaparadise.com,- Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran Nomor: SE.6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.

Terkait hal itu Kementerian Agama Kabupaten Ende akan melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) dari kementrian RI kepada seluruh umat Muslim yang di Ende.

Sosialiasi tersebut tidak lagi mengumpulkan orang melainkan melalui penyebaran informasi melalui sosial media dan pengumuman melalui pengeras suara dan media lainnya.

” Tentunya sosialisasi ini kita tidak mengumpulkan orang banyak, melainkan cara yang kita pakai adalah melalui pengumuman-pengumuman disetiap masjid, penyebaran informasi melalui media sosial, dan juga media online, agar bisa dibaca, didengar oleh semua umat muslim,” kata Kasi Bimas Islam Kemenag Ende, Hasan Al-Mas’ud RMI saat ditemui oleh media diruang kerjanya, Rabu, 08/04/2020.

Ia mengatakan terobosoan itu dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran corona virus disease atau Covid-19 di Kabupaten Ende, NTT dan Indonesia secara keseluruhan.

Dijelaskannha surat edaran dari kemenag RI keluar dari tanggal 06 April 2020 yang didalamnya berisikan himbauan-himbauan dari Menteri Agama agar pelaksanaan bulan Ramadhan, menyangkut shalat tarawi sebaiknya dilakukan dirumah tidak dimasjid.

Terus menyangkut zakat mal dianjurkan oleh Mentri Agama sebelum datang bulan Ramdhan.

” Adapun untuk Zakat Fitrah dianjurkan oleh Menteri Agama harus diselesaikan sebelum hari raya. Demi menjaga jangan sampai ada kerumunan orang banyak atau berkumpulnya orang dimasjid sistem pembagian akan diantar langsung kerumah-rumah,” ujarnya.

Terkait dengan hari raya Idul Fitri Menteri Agama dalam surat edaran belum memastikan tapi Hasan berharap sebaiknya shalatnya ditiadakan dulu sambil menunggu fatwa dari MUI.((Chen02)

Pos terkait