KPID dan KIP NTT Keluhkan Anggaran Yang Terbatas

Kupang, Savanaparadise.com,- Mengawali awal Tahun 2020, Komisi I DPRD NTT mengunjungi sejumlah Mitra yaitu Dinas Komunikasi dan Informasi, Komisi Penyiaran Independent (KPID) NTT dan Komisi Informasi Publik (KIP) NTT.   Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui  kondisi lapangan yang dialami oleh para mitra.

Pada kesempatan itu Komisi I menggelar pertemuan diaula Dinas Komunikasi dan Informasi. Hadir pada kesempatan itu Kadis Kominfo, Aba Maulaka, Ketua KIP NTT, Pius Rengka bersama para komisioner, Ketua KPID NTT, Yosep Kolo bersama para komisioner.

Bacaan Lainnya

Dalam presentasinya Aba Maulaka membeberkan sejumlah persoalan yang dihadapi oleh Kominfo termasuk KIP NTT dan KPID NTT.  Ia mengatakan  pihaknya tidak bisa mengcover kebutuhan internet di DPRD NTT karena keterbatasan anggaran.

” Tahun 2020, alokasi anggaran untuk internet kurang lebih 500 juta, dengan keterbatasan anggaran tersebut, otomatis internet tidak dapat diakomodir untuk jaringan wifi di DPRD NTT,” kata Maulaka, Senin, 13/01/2020.

Ia juga membeberkan sejumlah persoalan anggaran di KPID NTT dan KIP NTT. Dijelaskannya KPID, sistem penggarannya menggunakan dana hibah. Pada tahun 2020 ini hanya berkisar 250jt -500jt dibandingkan tahun 2019.

” Hal yang sama juga pada KIP, item pembiayaan untuk gaji  hanya 2juta/komisioner, sama dengan tenaga kontrak, ketimbang yang dirancang sebesar 5-6,5juta,” jelasnya.

Mendukung pendapat dari Kadis Kominfo, Ketua KIP NTT, Pius Rengka, mengungkapkan pendapat terkait kecilnya anggaran dari KPID NTT ini.

“ saya sempat menyampaikan ke Gubernur NTT, bahwa Pak Gub yang melantik kami, tapi kalau dengan anggaran segini, artinya sama saja dengan ingin mempermalukan kami, karena dengan jelas bahwa anggaran yang sangat kecil tersebut, KPID NTT tidak dapat melakukan kegiatan dengan maksimal” Kata Dia.

Ketua KPID NTT, Yosef Kolo pada kesempatan itu  menyampaikan dengan anggaran yang terbatas itu hanya bisa membayar gaji Komisioner selama 6 bulan.

“ anggaran Komisioner lama sebesar 750 juta, memasuki tahun 2020 hanya 250 juta yang kalau digunakan hanya cukup untuk membayar gaji 7 orang komisioner selama 6 bulan, diluar kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh KPID NTT ” kata Yosep Kolo.

Menanggapi hal itu ketua Komisi I, Gabriel Beri Bina mengatakan KPID NTT dan KIP NTT lahir dari rahim DPRD NTT. Maka sangat penting bagi komisi I untuk memperhatikan keberadaan kedua lembaga tersebut.

“Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran adalah Komisi yang hadir dari Rakyat dan dititipkan untuk kemudian menjadi lembaga independent dari masyarakat yang lahir langsung dari Rahim DPRD adalah komisi KIP dan KPID ini, oleh sebab itu, Komisi I merasa sangat penting untuk memperhatikan kedua lembaga ini” kata Beri Bina.

Dia mengungkapkan betapa sulitnya perjuangan sampai kedua komisi Ini dapat dibentuk dimana sejak 2010 DPRD berjuang sampai akhirnya terbentuk.

“Pemerintahan yang efektiflah yang mendorong Demokrasi menjadi lebih baik. Tetapi kita tidak dapat mendorong konsep pemerintahan yang lebih ideal kalau pemerintahan tidak efektif. Kita harus memiliki tekad yang sama dengan Keterbukaan informasi dalam e-goverment sebagai salah satu langkah yang harus diperjuangkan,” jelasnya.

” Masa kita kalah ketimbang walikota yang sudah menyediakan wifi dihampir seluruh pelosok kota kupang, ambil contoh bundaran PU ” Sindir Beri Bina.(SP)

Pos terkait