Leo Leo Makin Optimis Rebut Kursi Ketua DPD Demokrat NTT

Kupang, Savanaparadise.com,- Leonardus Leo atau biasa disapa Leo Lelo makin optimis rebut kursi ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Demokrat NTT. Bakal Calon Ketua DPD Demokrat itu terus memperkuat konsilidasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) demi mendapat dukungan 30 % dari DPC Demokrat se NTT.

Dirinya  mengaku bahwa latar belakangnya  bertarung untuk memperebutkan posisi ketua dikarenakan ingin menjadikan Demokrat sebagai partai terbesar ketiga di NTT.

“Visi saya kedepan kalau terpilih menjadi menjadi ketua DPD Partai Demokrat NTT periode 2021-2026 adalah menjadikan partai demokrat menjadi tiga besar di Provinsi NTT” katanya kepada wartawan, Jumat, (15/01/2021).

meskipun banyak kader yang siap bertarung, tidak menyurutkan semangat dirinya untuk terus melakukan konsilidasi. Bahkan ia juga mengatakan, kendati saling berkompetisi, dirinya berjanji siapapun terpilih nantinya tetap dihargai. Yang terpenting kata dia semua kader memiliki komitmen yang sama untuk membangun partai.

“Kompetisi boleh, tapi apapun hasilnya nanti, itu harus dihargai. Intinya adalah berkomitmen untuk membangun partai”, Imbunnya.

Menurutnya yang terpenting bagi partai Demokrat hari ini adalah semua kader harus berkomitmen yang sama untuk membangun partai. Kalau misalkan yang belum baik harus dibenahi dan yang sudah baik tetap dipertahankan, sedangkan yang belum akan dibenahi bersama.

Ia mengaku dirinya bertarung bukan karena  memiliki kedekatan dengan pengurus DPP, akan tetapi karena tanggungjawab morilnya sebagai kader partai.

“Kalau dekat dengan salah satu pengurus DPP si tidak. Namun,  komunikasi terus saya bangun dengan pengurus DPP”, Kata Leo Lelo.

Ketika disentil soal target DPD Partai Demokrat kedepan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  kalau dirinya terpilih jadi ketua, Menurutnya, nanti disesuaikan dengan UU Pemilu No 10 Tahun 2016.

“Saya belum bisa bicara soal target dalam Pilkada karena harus disesuaikan UU Pemilu”, Ujarnya.

Apa alasan sehingga saya mengatakan demikian, menurut Anggota Komisi III DPRD NTT ini, kalau memang dalam Pilkada nanti masih menggunakan UU tersebut, pemilu akan jatuh pada tanggal 24 November 2024. Apabila UU itu direvisi, maka keserentakan pemilu bisa terjadi di 2026 , 2027, 2024 atau berjalan sebagaimana mestinya pada tahun 2022 dan 2023. (SP)

Pos terkait