Merasa Ditipu Dinas Pertanian, Petani Desa Liwulagang Akan Adukan Ke DPRD Lembata.

Lembata, Savanaparadise.com,- Kisru antara petani padi dan jagung diwilayah Desa Liwulagang dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum berakhir.

Kisru itu bermula ketika para petani di Desa tersebut menerima bantuan pestisida dan herbisida, saat digunakan para petani, namun sayang semua tanaman padi dan jagung yang bertumbuh akhirnya menguning, layu dan akhirnya ada yang mati.

Padahal, sebelum petani melakukan penyemprotan dengan menggunakan herbisida dan pestisida, tanaman padi dan jagung tumbuh begitu subur dan hijau sehingga diperkirakan sekitar sebulan lagi akan dipanen. Namun kenyataan berbanding terbalik seperti yang diperdiksi petani.

Lukas Laga Alior, salah satu perwakilan petani Desa Liwulagang, saat di temui Savanaparadise.com, Senin, (18/01/2024) mengatakan, Dinas Pertanian Kabupaten Ende Lembata telah menipu petani dari Liwulagang. Karena ketika Dinas datang menyerahkan bantuan mereka hanya menyampaikan pestisida dan herbisida digunakan untuk menyemprot hama pada tanaman padi dan jagung.

Menurutnya, informasi dari Dinas itu lalu dipraktekan oleh petani Liwulagang sehingga pada akhirnya semua tanaman padi dan jagung mengalami kekuningan dan ada yang sudah mati.

“Untuk itu saya meminta kepada Dinas Pertanian untuk bertanggungjawab dan segera turun ke lokasi untuk menyaksikan langsung kondisi tanaman padi dan jagung yang sudah mulai mengering”, Pintanya.

Lebih jauh Kame Alior dengan tegas mengatakan, kami menolak solusi yang ditawarkan oleh Dinas Pertanian agar para petani menanam kembali padi dan jagung hibrida. Sebab, ketika kami lakukan itu akan bertolak belakang dengan tradisi dan kepercayaan yang kami yakini selama ini.

Karena, menurut tradisi dan kepercayaan yang diwarisi oleh nenek moyang kami hingga detik ini dan selalu kami pegang tegu adalah apabila tumbuhan yang sudah tumbuh, berbunga, dan berbuah Kalau ditanam kembali tumbuhan tersebut tidak akan tumbuh dengan baik dan secara tradisi alam akan menghukum kami karena tidak merawat dengan baik tanaman yang sudah menghidupkan kami, Pungkasnya.

Jika Dinas Pertanian tidak mengindahkan permintaan kami, kata Kame Alior, kami akan temui DPRD Kabupaten Lembata untuk menyampaikan aspirasi sekaligus adukan persoalan ini kepada wakil rakyat kami.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lembata, drh. Matias A. K Beyeng, ketika ditemui, menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari Direktoral Jendral Tanaman Pangan Kementrian Pertanian tahun 2020.

Bantuan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dikelolah oleh pihak ketiga. Bantuan itu berupa padi, pupuk, pestisida, dan herbisida, kata dia.

Terkait persolan yang dialami oleh petani Liwulagang, dia mengakui karena mis komunikasi antar tim dari Dinas Pertanian dan Kelompok Tani (Poktan) di Desa Liwulagang.

Karena itu, ia menyampaikan bahwa Dinas Pertanian akan turun ke Desa Liwulagang besok, Selasa, 19 Januari 2021 untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dinas Pertanian akan turun ke Desa Liwulagang besok, 19 Januari 2021 untuk menyelesaikan persoalan tersebut”, kata Kadis Pertanian.

Penulis: Stefanus Beda Lelawayang

Pos terkait