Panitia Nasional Kongres IV PA GMNI Gelar Webinar Dengan Tema “Pendidikan, Riset, dan Teknologi untuk Mewujudkan Keadilan Sosial”

Jakarta, Savanaparadise.com,- Panitia Nasional Kongres IV Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kembali menyelenggarakan Webinar IV Pra-Kongres pada tanggal 7 Mei 2021 dengan tema “Pendidikan, Riset, dan Teknologi untuk Mewujudkan Keadilan Sosial”. Kegiatan webinar dilaksanakan dalam rangka menyambut pelaksanaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) di Bandung tanggal 21 – 23 Juni 2021.

Empat orang narasumber akan tampil, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, BA, MBA; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko; Wakil Rektor Bidang Kerjasama UGM dan Ketua DPD PA GMNI DIY, Prof. Dr. Paripurna Poerwoko Sugarda serta Ketua Bidang Riset, Teknologi dan Informasi DPP PA GMNI/Institut Sarinah, Dra. Eva Kusuma Sundari, MA, MDE.

Bacaan Lainnya

Prof. Nanang T. Puspito selaku Koordinator Sub-Pokja Pendidikan, Riset dan Teknologi Kongres IV PA GMNI mengharapkan webinar ini dapat menghasilkan gagasan-gagasan sebagai masukan bagi kebijakan pemerintah mengenai pendidikan karakter berdasarkan Pancasila, kelembagaan dan cetak biru riset di Indonesia.

“Selain itu, serta penguasaan teknologi yang dapat mendukung pengembangan nilai-nilai humanisme, kemandirian ekonomi yang berkeadilan dan memajukan kepentingan nasional,” tambah guru besar Seismologi, Institut Teknologi Bandung itu kepada wartawan, Kamis, (6/5/21).

Menurut dia, pendidikan, riset dan teknologi memegang peran kunci dalam pembangunan peradaban suatu bangsa. Penyelenggaraan ketiga bidang tersebut mesti didasarkan pada Pancasila dan didedikasikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial.

Nanang T. Puspito yang juga Ketua bidang Ideologi DPP PA GMNI dan Guru Besar ITB mengatakan bahwa seluruh derap langkah penyelenggaraan pendidikan, riset dan penguasaan teknologi harus ditujukan pada upaya mencapai tujuan kemerdekaan.

Dari pandangan Persatuan Alumni GMNI, perubahan yang dilakukan pemerintah itu juga tak lepas dari kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Aturan hukum itu menggantikan aturan lama karena tak mampu mengangkat Indonesia dari ketertinggalan bidang ristek.

Tujuannya agar dalam usia seabad kemerdekaan Indonesia mesti menjadi bangsa bermartabat dan mendapat tempat di antara bangsa-bangsa di dunia. Ini sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Tahun 2045 sudah amat dekat, namun berbagai kekurangan mesti dikejar agar hal itu tercapai.

Pasalnya, hingga dua dekade awal abad ini, kemajuan bidang ilmu dan teknologi masih belum menggembirakan. Pelaksanaan program riset dan inovasi teknologi tertinggal, sehingga indeks inovasi nasional rendah. Penyebabnya cukup kompleks, mulai dari rendahnya dana dan keruwetan kelembagaan hingga ketiadaan koordinasi yang menyebabkan kegiatan riset dan inovasi tidak integratif.

Adapun bagi yang berminat mengikuti webinar tersebut bisa mendaftar di Link Registrasi: http://bit.ly/PAGMNIWebinar05. Atau mengikuti tayangan Live Streaming melalui kanal YouTube Kabar Alumni GMNI/TVDesa maupun website www.infokongres.com/. Acara dimulai dari pukul 14.30 hingga 17.30 WIB.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo akhir April lalu merombak komposisi kabinet dengan menggabungkan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi kembali ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Selain itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditetapkan menjadi lembaga baru yang mandiri tidak lagi melekat dalam sebuah kementerian. Perubahan ini diharapkan menjadi awal pemajuan bidang pendidikan, terutama riset ilmu pengetahuan.

Di samping itu, perubahan tersebut juga membuat posisi kedua lembaga menjadi amat penting. Kemendikbudristek akan memiliki tambahan kewenangan dengan bergabungnya kembali pendidikan tinggi.

Sementara BRIN akan mengatur dan mengkoordinasi seluruh kegiatan riset dan inovasi di mana secara bertahap dana riset yang dikelola akan ditambah. Badan baru ini akan mengkoordinasi kegiatan yang selama ini menjadi kewenangan lembaga-lembaga penelitian yang telah lama ada seperti LIPI, BPPT, Lapan juga Batan hingga litbang kementerian/lembaga. (SP)

 

Pos terkait