Paspor Expire, Kuasa Hukum TRP-Hegi Minta Imigrasi Deportase Orient

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Kuasa Hukum Pasangan Calon Takem Raja Pono- Herman Hegi Raja Haba, Rudy Kabunang menanggapi pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Zudan mengatakan paspor milik Orient Patriot Riwu Kore sudah expire.

Bacaan Lainnya

” Kalau paspor itu memang ada masa berlakunya. Makanya dikenal dengan adanya perpanjangan paspor. Tapi kewarganegaraan tidak mengenal kedaluwarsanya. Berakhirnyan kewarganegaraan seseorang itu karena, pertama mengajukan perpindahan dari satu negara ke negara yang lain. Yang kedua karena undang-undang, misalnya memiliki kewarganegaraan ganda,” kata Rudy ketika menghubungi SP, Kamis, 04/03/2021.

Ia menjelaskan berakhirnya paspor atau expire tidak otomatis menggugurkan atau membatalkan kewarganegaraan. Yang dipermasalahkan dalam Pilkada Sabu Raijua kata dia ada calon yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.

” Jika Fakta begitu paspornya berakhir, kami minta Imigrasi untuk segera menindak lanjuti itu. Jika hal itu benar terjadi. Ini Imigrasi harus segera bergerak. Untuk memanggil dan memeriksa dan mendeportase seorang warga negara Amerika yang berada di Indonesia.

Ia mempertanyakan visa kunjungan Orient Patriot Riwu Kore selama berada di Indonesia. Apakah masuk Indonesia dengan visa turis atau visa kerja atau visa apa?, kata Rudy.

” Sehingga dengan munculnya permasalahan ini kami menyarakan Imigrasi segera bertindak. Memanggil , memeriksa warga negara asing serta mendeportase kembali ke negara asalnya,” kata Rudy.(SP)

 

Pos terkait