Pemkab TTU Target capai WTP Pada Tahun 2020

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) optimis tahun 2020 dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama satu bulan terakhir di TTU.

Pejabat Sekertaris Daerah Kabupaten TTU Fransiskus Tilis menuturkan Kabupaten TTU memiliki satu akun pengecualian yakni aset daerah dan kehadiran BPKP di Kabupaten TTU untuk menilai pengelolaan aset yang dimiliki oleh Pemda TTU dan hasil audit tersebut akan menjadi catatan penting bagi BPKP.

Kepada beberapa OPD, Frans meminta agar bisa memperbaiki hal-hal yang berkaitan dengan yang akan diaudit dalam rangka TTU agar mendapatkan predikat WTP.

“Ada 14 OPD dan rata-rata semua OPD terkait dengan penatausahaan aset jadi misalnya di dalam data ada terdapat catatan aset kemudian ditelusuri tidak ada maka akan dihapus dari data aset,” ujarnya.

Selain itu Fransiskus mengatakan, hal tersebut ada perbedaan data aset yang di miliki pemerintah tetapi ketika ditinjau langsung oleh tim pemda tidak ditemukan aset yang tertulis menjadi milik pemerintah daerah Kabupaten TTU, sehingga harus dibuktikan dan jika terbukti bukan aset milik pemda TTU maka akan di hapus sebagai data aset Pemda.

“Di data aset Pemerintah ada tertulis tanah tetapi setelah kesana tidak ada dan ada orang yang sudah menghuni disitu. Kita mau buktikan tanah pemda ini dari mana sampai ada di lokasi yang ditempati orang disitu. Kita harus betulkan kalau memang tidak bisa ditelusuri maka di proses dan kemudian di keluarkan dari data barang milik daerah,” Katanya.

Dirinya juga menjelaskan, selain aset berupa tanah, ada juga berupa kendaraan-kendaraan yang tidak lagi bermanfaat untuk pemerintah akan diproses dan dihapus dari data aset pemda TTU atau pemutihan data. Jika tidak dihapus dari data aset pemda maka akan di lelang untuk memberikan nilai manfaat bagi pemda TTU.

Menurutnya, jika dipertahankan maka akan menguras anggaran pemeliharaan atau perawatan yang lebih besar tetapi jika tidak dilelang dan dihapus dari data aset maka tetap akan tercatat sebagai aset milik pemda TTU.

Kemudian ada sewa beli kendaraan yang masih tercatat data pemerintah karena belum di lakukan perubahan balik nama terhadap barang pemda dan masih menggunakan pelat merah. Hal tersebut secara otomatis masih tercatat sebagai aset pemda. Dia yakin jika tahun 2020 Pemda TTU dapat meraih predikat WTP.

“Tadi Pak Bupati sudah tegaskan agar segera komunikasikan dengan Samsat untuk kemudian dia tidak bisa balik nama karena BPKB tidak ada atau hilang, kita akan komunikasikan dengan Samsat untuk cari jalan keluar dan bisa terbitkan BPKB baru yang kemudian menjadi dasar untuk orang itu balik nama dari dinas menjadi perorangan,” jelasnya.

Menurut audit BPKP, Katanya, pihak Pemda TTU hanya kekurangan administrasi tetapi pihaknya yakin tahun depan dapat meraih predikat WTP tersebut.

“Sekarang inikan wajar dengan pengecualian karena satu akun saja. Tadi kita sudah urus dan dalam waktu dekat catatan dari BPKP kita akan perbaiki terus kita kirim dan kita harapkan tahun depan kita dapatkan WTP. Saya yakin tahun depan sudah WTP,” tandasnya.(NTN/SP)

Pos terkait